KLU—Dugaan kebocoran data penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung mencuat setelah sejumlah wali murid menginfokan adanya oknum yang membantu mencairkan dana dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Kepala sekolah SDN 1 Sigar Penjalin, Hj. Baiq Nurhasanah, mengaku terkejut dengan informasi ini. Ia baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar tersebut setelah menerima laporan dari wali murid terkait adanya oknum luar sekolah yang mengaku bisa membantu pencairan dana PIP dengan meminta imbalan untuk pengurusan.
“Saya kaget mendengar kabar ini. Kok bisa ada pemotongan dana mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu? Padahal, rekening PIP itu langsung diserahkan ke wali murid, dan mereka lah yang mengurus pencairan dana ke bank,” ungkap Hj. Baiq Nurhasanah saat dikonfirmasi.
Pertanyaannya, bagaimana oknum tersebut bisa mengetahui data rahasia sekolah, termasuk daftar nama penerima bantuan PIP. Kepala sekolah menduga ada pihak dalam yang membocorkan informasi tersebut.
“Kok bisa data rahasia sekolah sampai diketahui oleh oknum ini? Ini menjadi bahan kecurigaan. Pasti ada pihak dalam yang memberikan informasi ini. Saya akan menelusuri lebih lanjut untuk mencari tahu siapa yang membocorkan data tersebut,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak sekolah akan mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mewajibkan setiap pencairan dana PIP mendapatkan tanda tangan kepala sekolah terlebih dahulu.
“Saya minta kepada semua guru dan staf sekolah bahwa jika tidak ada tanda tangan saya, dana PIP tidak bisa dicairkan. Ini agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Mengenai masalah ini, Hj. Baiq Nurhasanah memastikan akan segera mengumpulkan seluruh wali murid penerima PIP untuk memberikan penjelasan dan memastikan bahwa pencairan dana benar-benar dilakukan sesuai prosedur.
“Kami akan segera melakukan investigasi internal. Jika ada oknum dari dalam sekolah yang terlibat, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan para wali murid, oknum tersebut meminta uang dengan alasan sebagai jasa bantuan pencairan. Namun, dalam praktiknya, ia tetap mematok jumlah tertentu, bukan sekadar seikhlasnya. Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp350 ribu per siswa.
“Kita kasih kemarin Rp 50 ribu, tapi dia tidak mau terima, kita tambah lagi Rp 20 ribu baru dia mau terima. Banyak juga warga di sini yang dimintai sampai Rp200 ribu, ada yang Rp300 ribu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu saat ditemui media, oknum tersebut enggan memberikan klarifikasi. Ia baru bersedia memberikan klarifikasi setelah bertemu dengan pihak wali murid yang merasa dipotongi dana PIP.(dhe)