Kedua mahasiswa yang menjadi penjambret diamankan di Mapolres Lobar, Jumat (7/7). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Dua pejambret asal Pujut Lombok Tengah (Loteng) inisial AB (22) dan R (19) diringkus jajaran Satreskrim Polres Lombok Barat (Lobar).

Kedua pemuda yang berstatus mahasiswa ini nekat menjambret untuk biaya membayar kontrakan dan ketagihan judi online. Bermodalkan kertas bertulisan mantra diduga azimat di dompet salah seorang pelaku, komplotan itu kerap menjalankan aksinya di wilayah bypass BIL. Terakhir keduanya menjalankan aksinya pada 3 Juni lalu di bypass wilayah Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, sekitar pukul 22.00 Wita.

“Akibatnya, korban yang mengalami kerugian materi mencapai Rp7 juta lebih, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Lobar,” terang Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede J saat konfrensi pers di Mapolres Lobar, Jumat (7/7).

Bagus Nyoman menerangkan, modus operandi para pelaku dengan membuntuti korban pada malam hari ketika jalan di sepanjang bypass BIL II mulai sepi. Para pelaku itu mengaku nekat menjalankan aksi kejahatannya karena alasan ekonomi, hingga ketagihan bermain judi slot.

“Mereka ngakunya butuh uang untuk bayar kontrakan, trus untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga mengakui menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berjudi online atau judi slot,” bebernya.

Kedua pelaku dalam menjalankan aksinya selalu memilih korban seorang wanita. Dengan berboncengan kedua pelaku mengendarai sepeda motor matic besar tanpa plat nomor kendaraan. Agar tak mudah diketahui oleh korbannya.

“Dalam lima TKP, korban sebagian besar adalah perempuan. Dengan tiga TKP di Lombok Barat dan dua TKP di Mataram,” ungkapnya.

Kini, polisi masih menyelidiki apakah pelaku ini memang terlibat dalam kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Atau juga kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Jun menyebut bahwa pihaknya telah mengupayakan langkah-langkah preventif. Dengan melakukan patroli pada jam-jam rawan, yaitu mulai pukul 22.00 WITA hingga dini hari. Sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat, terutama saat bepergian di malam hari, untuk menjaga diri dengan tidak berjalan sendirian, tetapi bersama teman.

“Apabila berada di tempat yang sepi, disarankan untuk melapor ke kantor polisi agar dapat mendapatkan pengawalan,” imbaunya.

Serta, jangan membawa barang berharga secara mencolok seperti perhiasan dan hindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Sedangkan dari pengakuannya, pelaku mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya melakukan Curas. Mereka pun tak mau mengakui secara gamblang jika uang hasil menjual barang curiannya itu digunakan juga untuk bermain judi slot.

“Enggak (tidak bermain judi slot) pak,” jawabnya singkat.

Dan saat ditanya terkait sebuah kertas yang diduga azimat berisi jampi-jampi yang dibawa pelaku di dompetnya, keduanya tak mengakui jika itu merupakan mantra yang didapatkan dari dukun.

“Itu (azimat) hasil nemu kemarin, trus ditaruh di situ (dompet),” tutupnya.(win)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 532

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *