LOTIM – Tindakan semena-mena, dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, terhadap jurnalis radarmandalika.id yang sedang bertugas meliput terjadinya kericuhan aksi unjukrasa, dikecam Forum Wartawan Media Online (FWMO) Lombok Timur (Lotim). Tindakan itu, mestinya tidak terjadi menimpa jurnalis, saat aksi yang berlangsung di depan kantor Gubernur NTB itu.
“Kami kecam tindakan tersebut. Itu adalah tindakan kriminalisasi tugas jurnalis,” tegas Syamsurrijal, Ketua FWMO Lotim.
Ia menegaskan, tidak sepatutnya oknum Satpol PP tersebut, melakukan tindakan diluar batas. Padahal, pihak korban telah menyebutkan dirinya dari wartawan dan menunjukkan kartu pers. Kasus ini, jelas mencederai tugas-tugas jurnalis, yang menjadi penyampai informasi masyarakat.
“Ini harus menjadi pelajaran semua, jangan sampai semena-mena dalam menjalankan tugas dilapangan,” tegasnya lagi.
Lanjutnya menegaskan, seharusnya aparat memberikan jaminan keamanan pada media yang bertugas meliput di lokasi aksi. Bukan sebaliknya, dijadikan sasaran dengan sikap emosi, terhadap jurnalis yang sedang bertugas.
“Kami desak oknum Satpol PP mau pun Kepala Satuan (Kasat)-nya, meminta maaf pada publik. Khususnya pada wartawan yang dijadikan korbannya,” desak Rijal.
Untuk diketahui, massa aksi ketika itu menggelar aksi unjukrasa, menolak keras kebijakan Gubernur NTB melakukan kerjasama ekspor rotan keranjang buah dengan Israel. Saat itu antara massa aksi dengan aparat keamanan terjadi ricuh, dan wartawan radarmandalika.id waktu itu mengambil gambar. Beberapa oknum Pol PP kemudian marah-marah dan dengan emosi berusaha merampas HP wartawan tersebut, serta mendorong wartawan, sehingga merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Kendati sudah diberitahukan bahwa korban adalah wartawan, namun tetap bertindak keras terhadap korban. (fa’i/r3)