LOTIM- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur laksanakan gerakan 4M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Gerakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari terbitnya intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang ditindak lanjuti dengan intruksi Mentri Dalam Negri nomor 4 tahun 2020 tetang pedoman teknis penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah.
Sekda Lombok Timur H. M. Juaini Taofik memimpin apel gabungan yang berlangsung Senin (24/08) di halaman kantor bupati, sekda menjelaskan, Lombok Timur beberapa waktu lalu menerima penghargaan sebagai gugus tugas terbaik se-NTB. Penghargaan yang merupakan apresiasi dari Gubernur NTB, Danrem, dan Kapolda tersebut tidak menjadikan gugus tugas jemawa, karena tujuannya bukan untuk penghargaan semata, melainkan untuk pengendalian covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, sekda juga menyampaikan tentang peraturan kepala daerah dalam hal ini Bupati, sebagi tindak lanjut dari intruksi Mendagri nomor 4 tahun 2020 dengan poin diantaranya. Seluruh mobil dinas mulai dari kepala daerah sampai jabatan administrator wajib memasang stiker “patroli covid-19” paling lambat Rabu (26/08). Upaya ini dilakukan untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat, sebab inti dari kepemimpinan adalah keteladanan.
Poin 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) yang merupakan tugas ASN untuk mengingatkan seluruh masyarakat yang ada disekitarnya. Priotitas utamanya adalah Desa/Kecamatan yang masih memiliki kasus Covid-19.
“Saat ini terdapat 34 (13,3%) dari 254 Desa/Kelurahan yang masih memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19. Jika dilihat dari pendekatan kecamatan persentasenya masih besar yaitu 14 (66,6%) dari 21 Kecamatan,” kata sekda.
“Perlunya kerja keras dan kerjasama antara semua pihak Covid-19 sudah bisa dikedalikan sebelum 2020 berakhir,” tutup Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Lotim, Drs. Iswan Rakhmadi,M.M,. (cr-ndi)