MATARAM – Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait pada wilayah NTB,Jumat (23/2) di Prime Park Hotel & Convention Lombok. Rakor ini diadakan dalam rangka membangun sinergitas antar instansi/lembaga yang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang dalam pembentukan produk hukum daerah, sehingga diharapkan akan terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berharap melalui kegiatan ini para peserta / stakeholder dapat menyamakan persepsi terkait pembentukan produk hukum di daerah Nusa Tenggara Barat sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan responsif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly.

Parlindungan juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah melakukan pengharmonisasian sebanyak 248 produk hukum. “Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kehadiran san kerjasama yang telah terjalin dengan baik,” ungkap Parlindungan kepada seluruh peserta.

Kanwil Kemenkumham NTB, dalam Rakor ini mengundang sejumlah 42 peserta yang terdiri dari Biro Hukum Setda Provinsi NTB, bagian hukum Setda Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Setwan DPRD provinsi, perwakilan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 276

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *