MATARAM – Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Tengah, Selasa (23/4).
Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Gusti Made Ayu Widnyani dan diterima Kepala Unit LTSA Lombok Tengah, A Haris.
Tim melakukan peninjauan di loket pelayanan paspor, ruang wawancara, ruang server, ruang cetak paspor dan fasilitas yang ada di gedung Kantor LTSA Lombok Tengah.
Gusti Made Ayu Widnyani meminta dalam memberikan pelayanan permohonan paspor selalu berhati-hati dan teliti terutana dalam memeriksa persyaratan permohonan paspor termasuk ketika mewawancarai pemohon paspor sehingga tidak ada lagi pemberian paspor bagi Pekerja Migran Indonesia non prosuderal.
“Cek kelengkapan berkas secara teliti, pastikan keaslian dokumen. Sepanjang syarat lengkap dan dokumen valid, terbitkan paspor untuk Calon Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
A Haris mengatakan, saat ini terdapat penurunan permintaan paspor untuk Calon Pekerja Migran Indonesia lantaran penutupan penerimaan TKI di Malaysia Barat mulai tanggal 30 Maret 2024 hingga 31 Mei 2024. Dengan demikian, permohonan paspor untuk Calon Pekerja Migran Indonesia saat ini diberikan untuk tujuan Malaysia Timur.
“Jumlah penerbitan paspor beberapa bulan belakangan ini terus mengalami penurunan dan jumlahnya berkisar antara 20 sampai dengan 30 paspor per bulan,” ujar A Haris seraya menambahkan, bahwa saat ini diterapkan sistem piket sehingga tetap ada petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang stand by setiap hari di LTSA Lombok Tengah.
A Haris menambahkan, negara tujuan penempatan yang banyak diminati Calon Pekerja Migran Indonesia adalah Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan negara tujuan penempatan Taiwan masih kurang peminatnya karena selain aturannya sangat ketat, Calon Pekerja Migran Indonesia harus memenuhi kompetensi khusus dan sering terkendala bahasa.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Petugas, kata Parlindungan, harus berada di tempat tugas pada jam kerja Senin-Jumat.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan menekankan agar jajaran keimigrasian memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ditjen Imigrasi, kata Yasonna, pada tahun ini menggelorakan transformasi peran keimigrasian melalui strategi digitalisasi. Ini sebagai langkah progresif untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat.(*)