Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) bersama Analis Kebijakan dan Analis Hukum mengikuti Kegiatan Penjelasan Teknis Program Penulisan Buku Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (18/05).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Ika Ahyani Kurniawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program penulisan buku yang telah diinisiasi sejak 2023 menjadi upaya strategis untuk membangun budaya literasi, dokumentasi pengetahuan, dan knowledge sharing guna memperkuat Kementerian Hukum sebagai learning organization.

Program tahun 2026 mengangkat enam tema utama, yaitu isu pembaruan hukum, transformasi digital, pelayanan publik, kekayaan intelektual, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan hukum berkelanjutan, dengan target output berupa e-book ber-ISBN yang bersumber dari pengalaman empiris pegawai.

Sesi penjelasan teknis disampaikan oleh Yani dari BSK Hukum. Ia menjelaskan bahwa naskah buku harus mengikuti format standar penerbitan, mulai dari bagian awal, isi, hingga bagian akhir. Bagian isi yang terdiri dari pendahuluan dan batang tubuh wajib memenuhi minimal 49 halaman sebagai syarat kelayakan pengajuan ISBN.

Selain itu, naskah wajib menggunakan Times New Roman 12 pt, spasi 1,5, kertas A4, serta mencantumkan Bab Refleksi pada akhir inti buku. Penulis juga diingatkan untuk tidak menggunakan istilah “Kesimpulan” maupun “Saran/Rekomendasi” agar naskah tidak dinilai sebagai laporan penelitian biasa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong pegawai menuangkan gagasan dan pengalaman kerja ke dalam karya tulis yang bermanfaat.

“Melalui program penulisan buku ini, pegawai dapat mendokumentasikan pengalaman, praktik baik, dan gagasan strategis yang lahir dari pelaksanaan tugas. Budaya menulis perlu terus diperkuat agar pengetahuan tidak berhenti sebagai pengalaman, tetapi menjadi kontribusi bagi pengembangan institusi,” ujar Milawati.

Ia berharap jajaran Kanwil Kemenkum NTB dapat berperan aktif dalam mendukung Program Penulisan Buku Tahun 2026 sekaligus memperkuat budaya literasi hukum di lingkungan Kementerian Hukum. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *