Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pelindungan dan pelayanan Kekayaan Intelektual di daerah. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (HCDI), Rabu (2/9/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi yang diterima oleh Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Bayu Santoso, di ruang Direktorat HCDI DJKI.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan pelaksanaan Sosialisasi dan Layanan Pendampingan Pencatatan Lagu dan/atau Musik dengan PNBP Rp0,- yang telah diselenggarakan Kanwil Kemenkum NTB pada Senin, 31 Agustus 2026 dengan melibatkan para musisi dan pencipta lagu lokal di Nusa Tenggara Barat.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Kanwil Kemenkum NTB dalam mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak karya lagu dan musik asal NTB tercatat dan memperoleh pelindungan hukum.
Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan terus menjadi perpanjangan tangan DJKI dalam memastikan berbagai program Kekayaan Intelektual dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program-program DJKI di Nusa Tenggara Barat. Sosialisasi PNBP Rp0,- untuk pencatatan lagu dan musik merupakan momentum yang sangat baik untuk mendorong para musisi dan pencipta di NTB semakin sadar akan pentingnya mencatatkan dan melindungi karya mereka,” ujarnya.
Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Direktorat HCDI, Bayu Santoso, menyambut baik langkah yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum NTB. Informasi mengenai pelaksanaan sosialisasi PNBP Rp0,- tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari perkembangan implementasi program DJKI di wilayah.
Selain membahas pelaksanaan program Hak Cipta di NTB, pertemuan tersebut juga menjadi sarana koordinasi awal terkait persiapan kegiatan benchmarking ke Denmark.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan DJKI serta melaksanakan program-program strategis Kekayaan Intelektual yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para pencipta, musisi, pelaku ekonomi kreatif, dan pemilik Kekayaan Intelektual di Nusa Tenggara Barat.(red)
