Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dengan tema “Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah”, Senin (28/9). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kanwil Kemenkum NTB.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas penguatan kebijakan dan tata kelola Indikasi Geografis (IG), mulai dari hasil analisis dan evaluasi kebijakan, pemanfaatan IG sebagai aset ekonomi, hingga penguatan pelindungan berbasis komunitas. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menekankan pentingnya analisis kebijakan yang dilakukan secara komprehensif dengan melihat persoalan tidak hanya dari peraturan menteri, tetapi juga regulasi pada tingkat yang lebih tinggi agar rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih efektif dan implementatif.

“Tujuan utama pelindungan Indikasi Geografis bukan sekadar meningkatkan jumlah pendaftaran, melainkan menciptakan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta daerah asal produk,” ujar Andry. Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran komunitas pemegang IG melalui tata kelola yang partisipatif, pengawasan berkelanjutan, kontrol mutu yang konsisten, serta pemanfaatan identitas produk sesuai ketentuan.

Sejumlah materi yang disampaikan dalam DSK turut memperkuat pemahaman peserta mengenai tantangan implementasi kebijakan IG. Indikasi Geografis dipandang tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi perlu diikuti dengan pengelolaan, pengawasan, promosi, hilirisasi, dan pengembangan nilai ekonomi produk. Selain itu, pemanfaatan program GI SMART yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperkuat branding, serta mendorong pemasaran produk IG secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB memperoleh penguatan wawasan mengenai arah pengembangan kebijakan Indikasi Geografis sekaligus berbagai tantangan yang perlu diperhatikan dalam implementasinya di daerah. Materi dan diskusi yang disampaikan menjadi bahan pengetahuan bagi Tim Pokja BSK Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan tugas analisis dan evaluasi kebijakan, khususnya dalam melihat efektivitas pelindungan serta pemanfaatan potensi produk unggulan daerah.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam berbagai forum strategis kebijakan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran dalam memahami dinamika kebijakan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung sinergi dan kontribusi Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong kebijakan hukum yang semakin implementatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *