Mataram – Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 secara virtual, Rabu (17/6). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan tinggi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, analis kebijakan, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai langkah awal memperkuat sinergi penyusunan kebijakan publik yang berbasis bukti dan kolaboratif.

Dalam laporannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa kebijakan yang berkualitas harus disusun berdasarkan data, bukti, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif. “Melalui Forum Komunikasi Kebijakan, berbagai data, kajian, dan analisis dapat disinergikan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan mendukung agenda pembangunan nasional,” ujarnya.

Andry menjelaskan bahwa pelaksanaan FKK Tahun 2026 dilakukan melalui FKK Wilayah dan FKK Nasional. Melalui FKK Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum berkolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi isu strategis daerah serta menyusun policy brief yang memuat analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Selanjutnya, FKK Nasional menjadi ruang konsolidasi berbagai gagasan, rekomendasi, praktik baik, dan pembelajaran dari berbagai wilayah untuk dirumuskan dalam perspektif kementerian/lembaga pada tingkat nasional.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan memiliki peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, setiap kebijakan harus didukung oleh kajian dan analisis yang berkualitas agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kajian yang dihasilkan harus berbasis data, aplikatif, dan tidak berhenti sebagai dokumen konseptual semata, tetapi mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan merupakan wadah strategis untuk memperkuat perumusan kebijakan, khususnya terhadap berbagai isu strategis nasional. Melalui kolaborasi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya, FKK diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang implementatif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai tindak lanjut Kick Off Meeting FKK Tahun 2026, rangkaian kegiatan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, dimulai dari Policy Talks, penyusunan Policy Brief Sektoral oleh masing-masing kementerian/lembaga, Focus Group Discussion (FGD), hingga Policy Expose berupa penyampaian Policy Brief Nasional kepada Menteri Hukum dan para pemangku kepentingan. Melalui rangkaian tersebut diharapkan terbangun ekosistem kebijakan yang lebih kolaboratif, sinkron, dan responsif terhadap berbagai isu strategis nasional.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan Tahun 2026 sebagai sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti. Menurutnya, Kanwil Kemenkum NTB siap berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan FKK Wilayah guna mengidentifikasi isu-isu strategis daerah dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Barat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *