PRAYA-Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kadian meluruskan pemberitaan yang muncul di media dua hari terakhir ini. Khususnya dimuat di Harian Radar Mandalika terkait Asfian Husyanto. Dia menjelaskan, laporan yang dimasukan Asfian ke Polres tidak ada hubungan sama sekali dengan lembaga pendidikan tempatnya mimpin di SMKN 1 Praya Tengah.
“Jadi tolong jangan dikait-kaitkan,” tegasnya saat berkunjung ke kantor Radar Mandalika, Rabu kemarin.
Kadian menerangkan, Asfian melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya yang melilit ponakan sebab Asfian terlalu lama sabar. “Sudah lama ini, beliau juga lapor karena memang dorongan warga sekitar kediamannya. Sudah terlalu sabar beliau,” ungkapnya.
Untuk kasus yang sudah dilaporkan ke Polres. Kadian tentu atas nama MKKS SMA tidak akan ikut campur. Namun dirinya meluruskan berita di media karena menyebut posisi Asfian sebagai kepala sekolah.
“Jangan kaitkan dengan lembaga termasuk Dikbud. Tujuan kami agar public juga bisa membedakan,” tegas Kadian.
Dalam kasus ini, Kadian menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Apalagi laporan sudah lama dimasukan.(tim)