MATARAM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melaksanakan Muktamar ke-6 pada tanggal 24-25 Agustus di Bali. Tentunya berbagai persiapan telah disiapkan.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan SK Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Mataram, Senin siang (19/8).

“Kami DPC Kota Mataram sudah menyerahkan SK pengurusan di Pengadilan Negeri tadi siang. Dalam hal ini sebagai upaya penguat dan legalitas,” kata Ketua DPC PKB Kota Mataram, Mita Dian Listiawati.

Anggota DPRD Kota Mataram ini menerangkan, penyerahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada struktur PKB di tingkat Kota Mataram selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.

“Muktamar PKB akan digelar tanggal 24-25 Agustus mendatang. Tentu smua sudah dipersiapakan,” ujar Mita.

Sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar, DPC PKB Kota Mataram telah melaksanan rakat pleno. Hasilnya, DPC PKB Kota Mataram memutuskan untuk memilih H Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.

“Dari hasil rapat pleno, kami sudah mantap memilih kembali Bapak Muhaimin,” jelas Mita.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram yang selama ini telah bekerja sama dalam penelitian badal calon legislatif pada Pemilu 2024.

Pengiriman surat ke Pengadilan Negeri Mataram juga sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.(zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 184

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *