WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA DIPERBAIKI: Perbaikan salah satu titik proyek penataan Senggigi yang ada di jalur bukit Sheraton, beberapa waktu lalu.

LOBAR–Perbaikan rest area di tanjakan Alberto dan Pasific yang ambles 2021 lalu hingga kini tak bisa dilakukan. Lantaran belum adanya izin dari Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BP2JN) Provinsi NTB. Meski perbaikan talud jalan di kedua titik sudah selesai dilakukan Balai Jalan Nasional (BJN). Namun izin masih belum dikeluarkan BJN bagi Pemkab Lobar untuk melakukan perbaikan kembali untuk penataaan trotoar seperti awal proyek penataan Senggigi.

Padahal kedua titik itu cukup vital lantaran posisinya yang berada di jalur tanjakan berkelok. Selama belum diperbaiki, di sepanjang tanjakan Albertou hanya dipasangi road barrier sebagai pengaman.

“Izin kerja untuk rest area Alberto dan Pasifik belum keluar,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, HM Fajar Taufik saat dikonfirmasi, kemarin (19/10).

Pengajuan perbaikan rest area itu sudah dilakukan pihak kontraktor Agustus lalu. Informasi yang diperolehnya, belum dikeluarkannya izin karena masih dilakukan kajian internal dari BP2JN atas rancangan perbaikan rest area. Sementara pertemuan dengan pihak kontraktor, BP2JN, dan pihak terkait sudah dilakukan beberapa kali. Hingga melakukan survei lapangan untuk titik lokasi yang akan dibangun.

Menurutnya dari pertemuan dan survei yang sudah dilakukan, BJN merekomendasikan agar pembangunan rest area di atas trotoar jalan tanjakan cafe Alberto tidak menggunakan kantilever. Sehingga harus dilakukan redesign ulang. “Hasil asistensi tim perencana dan pihak P2JN menyatakan redesign rest area Alberto dan Pasifik sudah diterima PUN,” ujarnya.

Hasil redesign ulang untuk penataan area Alberto dan Pasifik kemudian dikirim lagi ke pihak P2JN, dan sudah diterima P2JN. Hanya saja untuk bisa melaksanakan pembangunan, beberapa syarat administrasi harus dipenuhi setelah redesign ulang diterima. Selanjutnya pihak BPJN akan menerbitkan izin prinsip. “Surat hasil survey ini menjadi tambahan syarat keluarnya ijin prinsip,” jelasnya.

“Setelah ijin pelaksanaan dikeluarkan, baru kontraktor bekerja,” imbuhnya.

Terpisah, kalangan dewan Lobar mendorong secepatnya dilakukan perbaikan rest area Alberto dan Pasific. Mengingat kawasan Senggigi menjadi ikon wisata andalan Lobar. Terlebih banyak event nasional maupun Internasional yang akan digelar di Senggigi.

“Harus segera bisa dilakukan pembangunan. Kontraktor harus segera mengajukan izin untuk melakukan perbaikan,” saran Ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah.

Upaya itu harus dilakukan mengingat banyak event-event pariwisata bertaraf nasional maupun internasional yang akan dilaksanakan di Senggigi dan Pulau Lombok. Salah satunya event WSBK bulan November mendatang. Kalau dibiarkan begitu saja tentunya akan merusak keindahan kawasan wisata pantai Senggigi yang sampai saat ini belum kelihatan rapi, karena pemasangan pengaman jalan. (win)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 341

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *