MATARAM – Dewan pimpinan daerah Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB. Aksi yang dilakukan itu atas adanya temuan pada program Irigasi Tetes Gajung yang dinilai gagal sehingga memunculkan kerugian negara kurang lebih 28 miliar.
Diketuhui program penanaman jagung dengan pola irigasi tetes ini diluncurkan oleh gubernur NTB pada tahun 2019 dengan anggaran 19 miliar yang bersumber dari APBD NTB.
Program irigasi tetes yang berlokasi di desa Akar-Akar, Kecematan Bayan, Lombok Utara itu manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat. Karena sejauh ini baru dirasakan hanya sekali sehingga masyarakat mengeluh dan menilai program yang dicanangkan oleh Pemerintah yang berselogan NTB Gemilang ini gagal dan tidak boleh dilanjutkan lagi.
Ketua GMPRI Iqro Hafiddin mengemukakan bahwa dalam program irigasi tetes ini gagal, dia menduga ada konspirasi dalam pengambilan uang negara juga ada permainan antara Eksekutif dan legislatif.
“Program irigasi tets ini patut diduga menjadi wadah konspirasi merampok uang negara, pasalnya tahun 2019 APBD NTB sebanyak 19 miliar diserap untuk irigasi tetas di KLU. Karena sampai 2021 ini belum memberikan dampak maka kami simpulkan gagal dalam perencanaan,” jelasnya, Senin kemarin.
Iqra juga meminta agar program irigasi tetes ini di bubarkan dan jangan dilanjutkan karena gagal. di tahun 2020 Pemprov NTB sudah di menggarkan lagi untuk irigasi tetes di Sumbawa.
“Ini kita sudah tahu program ini tidak manghasilkan produksi yang bagus kemudian dilanjutkan kembali manjadi pertanyaan. Irigasi ini di hentikan dan berikan swakelola kepada para petani disana yang memiliki lahan 200 Hektare itu di tambah sumur bornya saja,” ungkapnya.
Iqro melanjut bahwa pada program itu pemerintah tidak membuat sumur bor baru melainakan memanfaatkan sumur yang sudah ada sejak jaman Suharto, sehingga ini menjadi temuan.
“Yang diambil sumur bor dari jaman Suharto digunakan untuk irigasi tetes dan tidak membuat lagi sumurnya, menjadi sesuatu yang aneh ketika membuat irigasi tetes dan tidak membuat sumur bornya dan ini sangat salah,” katanya.
Akibat dari pengelolaan dan pemanfaatan yang yidak memberikan hasil dan menimbulkan kerugian ini Iqro akan melakukan gugatan ke Pemprov NTB dan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi karena belum adanya titik temu dari masalah yang di harapkan akan memberikan kauntung untuk para petani.
“Kami akan melakukan gugatan ke Pemprov, dan akan melaporkan ke Kajaksaan Tinggi, Polda dan KPK. Kami menduga ada korupsi karena sering di ributkan namun tidak ada penyelesaian,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian NTB M. Riadi mengaku sudah mengecek 30 hektare luasnya. “Baru dicek,” tegasnya.(rif)