DIKI WAHYUDI/RADARMANDALIKA.ID BERMASALAH: Ini Puskesmas Awang yang kini kasus ditangani kejaksaan.

PRAYA – Tim Inspektorat Lombok Tengah turun melakukan audit proyek pembangunan Puskesmas Awang di Kecamatan Pujut. Audit dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah. Audit dilakukan selama 20 hari.

 

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, HL. Idham Khalid menerangkan, pihaknya telah menerjunkan tim dibawah Irban Khusuus. “Target audit 20 hari saja sesuai surat tugas,” ungkapnya kepada media.

Dijelaskannya, setelah audit tuntas dilakukan nanti maka hasil akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

 

Sementara ditambahkan Irban 5 Inspektorat Lombok Tengah, Mohammad Amrullah yang selaku pengendali teknis proyek Puskesmas Batunyala dan Batujangkih. Dia menegaskan, untuk proyek dua pembangunan puskesmas itu pihaknya akan lakukan probity audit. Audit ini akan melihat kebenaran, kejujuran, integritas dan kebenaran.

Katanya, ada beberapa prosedur dilakukan PPK, yakni masalah teguran kepada pelaksana dan penyedia yang terlambat dilakukan. Teguran ini ketika Deviasi rencana dan aplikasi yang tidak sesuai. Seharusnya ada teguran oleh PPK terkait keterlambatan teguran pada waktu itu.

 

“Pada audit sejak November 2021 kemarin yakni mengecek progres dengan rencana apakah ada deviasi atau kesesuaian,” sebutnya.

 

Sekarang masih proses audit ini sedang berjalan. Kemudian, audit yang dilakukan mengenai penekanan apakah proyek tersebut sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku.

“Kita melihat adanya deviasi, dan ketidak sesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan,” bebernya.

 

Ditambahkannya, penyedia dengan kontraktor saat tidak sesuai dengan perencanaan, pada saat itu sekitar 46 persen hasilnya yang harus sudah terlaksana. Namun yang ditemui di lapangan hanya sekitar 10 persen lebih.(tim)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 336

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *