PRAYA – Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Lombok Tengah harus gigit jari. Pasalnya, sampai dengan saat ini, pembayaran insentif tidak ada kejelasan. Pemerintah pun belum bisa memastikan kapan cairnya.
Plt Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Muzakir Langkir mengaku hanya menuntut agar insentif tenaga kesehatan yang sudah melaksanakan tugasnya untuk dibayarkan pemerintah. Sebelumnya sudah dibayarkan hanya sampai Juni 2020. Kemudian bulan Juli dan Agustus belum dibayarkan sampai dengan saat ini.
“Kami sering bolak -balik konsultasi dan melengkapi semua persyaratan, dan kami selaku dinas hanya menerima saja, persoalan direalisasi dan tidak bukan ranah kami, kami hanya mengajukan dan ini harusnya segera direalisasikan,” tegasnya, Senin kemarin.
Terpisah, Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri yang ditemui usai rapat paripurna berjanji akan memanggil Kadikes untuk koordinasi bagaimana teknis dan solusi.
“Nanti kita akan panggil kepala dinasnya untuk koordinasi,” jawabnya singkat.
Sementara, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah mengatakan harus memperhatikan kondisi ini, baik kondisi skala nasional dari Kementerian Kesehatan termasuk Kementerian Keuangan.
“Dari yang telah dianggarkan sekitar 6,3 miliar kita masih menunggu transfer pusat kembali, karena sebelumnya hanya terealisasi Rp 3,8 miliar,” kata Nursiah.
Wabup menambahkan dalam hal ini pemkab sudah berkoordinasi dengan Kemenkes dan semoga bisa segera direalisasikan.”Semoga segera keluar,” harap wabup baru ini.(tim)