LOTIM – Belasan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Lombok Timur (Lotim), merefleksi empat tahun berjalannya masa kepemimpinan Sukiman dan Rumaksi (Sukma). Kemarin dalam orasinya, massa menyebut Sukiman gagal memimpin Lotim.
Ketua Umum HMI Cabang Lotim, Zulhuda Apriadi mengatakan, masih terngiang janji manis Bupati Lotim yang dimuat dalam visi misi Aman Adil dan Sejahtera (ASA) pada saat kampanye lalu. Janji-janji tersebut, menurutnya belum ada terealisasi dengan tepat. Progress pembangunan dilihatnya selama kepemimpinan Sukma, belum ada.
“Kami turun aksi, mengingatkan pemerintahan Sukiman-Rumaksi akan janji-janji saat kampanye pemilihan kepala daerah lalu,” tegasnya.
Lanjutnya, kebijakan visi dan misi melalui sektor pendidikan, pertanian dan kesehatan, tidak terlihat menonjol. Bahkan sektor pendidikan dan kesehatan, menurun drastis. Banyak keluhan yang ingin disampaikan masyarakat, namun karena tidak adanya ruang dialog, sehingga keluhan masyarakat itu menjadi mandek.
“Kami minta pemerintah serius memajukan daerah ini,” tegasnya lagi.
Disinggungnya tentang keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bagi BUMD yang menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda), lebih baik dibubarkan. Sebab, beberapa BUMD itu bukannya memberikan sumbangsih besar pada Pemda Lotim, melainkan hanya merugikan anggaran pemerintah.
“Harusnya memberikan keuntungan, ini malah terus merugikan pemerintah. Padahal, suntikan modal tetap diberikan,” teriaknya.
Sementara saat berorasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, massa mendesak kejaksaan serius menangani perkara korupsi. Baik yang sedang berjalan atau pun yang menjadi laporan masyarakat. Ia juga meminta kejaksaan tetap mengawasi pemerintah daerah, guna menghindari terjadinya praktek tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Massa juga menyinggung kasus korupsi Alsintan yang sedang ditangani Kejari Lotim. Jangan sampai penanganan kasus ini terkesan tarik ulur, tanpa hasil yang jelas. Sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH). “Segera selesaikan kasus alsintan. Kami akan tetap mengawal perkembangan kasus ini,” pungkasnya. (fa’i/r3)