Hari Ini, DKPP Sidang Ketua Bawaslu Loteng

  • Bagikan
F persidangan
IST/RADARMANDALIKA.ID PERSIAPAN: Pengadu saat mempersiapkan peralatan untuk mengikuti sidang oleh DKPP, hari ini.

PRAYA – Dijadwalkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang untuk Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan. Ketua Bawaslu akan diadili atas dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan ke DKPP oleh Lembaga Jaring NTB, beberapa waktu lalu. Sidang akan dilakukan secara virtual.

Ketua Jaring NTB, Junaidi mengatakan bahwa persidangan ini dilaksanakan dalam dengan harapan keadilan tatanan di demokrasi dalam kontestasi pemilu di daerah dapat tercipta lebih terarah. Belum lagi mengingat Ketua Bawaslu merupakan icon lembaga.
“Lembaga Bawaslu harus dipimpin oleh orang-orang yang bermoralitas tinggi, dan gerakan ini merupakan proses,” tegasnya.

Jun menambahkan, persoalan yang terjadi saat ini sangat disayangkan dan telah mencoreng nama baik institusi negara tercinta, harusnya jangan tebang pilih dalam pemberian sanksi.
“Anggota penyelenggara pemilu di luar daerah sana yang main medsos boking pekerja seks saja bisa langsung dipecat, apalagi yang merampas istri sah orang kan ini lebih parah,” sentil Jun.

Kemudian pihaknya berharap, semoga persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada lagi insiden berikutnya.

Sementara, Devisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Lombok Tengah, Baiq Husnawati membenarkan aka nada persidangan secara virtual. “Iya benar sesuai surat panggilan sidang no.1061/PS.DKPP/SET.04/VII/2021 sidang besok pukul 09.00 atau 10.00 wib melalui aplikasi zoom meeting,”kata Husna.

Adapun empat orang komisioner Bawaslu juga akan hadir di sidang selaku pihak terkait. Dimana dengan agenda sidang mendengarkan pokok pengaduan pengadu, kemudian jawaban teradu, dan juga mendengarkan keterangan saksi. “Ini agendanya,” singkat dia.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan yang dikonfirmasi Radarmandalika.id via wa sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.(tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *