MATARAM – Setelah digantung posisinya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTB, Mori Hanafi ‘didepak’ Partai Gerindra dari struktur kepengurusan. Dalam struktur jajaran ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara nama Mori Hanafi tidak ada. Berdasarkan SK DPP Gerindra Nomer 07/-0290/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 Lalu Wirajaya menduduki posisi Bendahara DPD dari sebelumnya diduduki Mori Hanafi. Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim membenarkan kabar ini.
“Iya (benar),” katanya saat dikonfirmasi.
Petinggi DPD Gerindra NTB terlihat kompak tidak ingin menyampaikan alasan kenapa mori ‘didepak’ dari jabatannya di DPD NTB. Ali juga tidak menjawab alasannya.
Sikap yang sama juga ditunjukkan Wakil Ketua I DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto. Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB mengaku sedang melangsungkan rapat. “Saya sedang rapat dulu,” jawab singkatnya.
“Biasa saja,” sambungnya.
Sudirsah kembali dikonfirmasi menegaskan ini kewenangan DPP. Namun penggantian posisi Mori di Bendahara bukan Lalu Wirajaya melainkan Rangga Danu.
“Jadi bukan Lalu Wirajaya,” tegasnya.
Sementara ditanya soal L. Wirajaya yang ada dalam SK sebagai bendahara hanya bertahan dua hari? Sudirsah membantah. Menurut dia, penggantian nama Rangga Danu pun dihari itu juga. Sehingga yang harus masuk nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sedang diurusnya saat ini selaku Bendahara Rangga Danu.
“Itu salah ketik. Biasalah khilaf yang namanya manusia kan tidak lepas dari khilaf,” jawabnya santai.
Disinggung posisi Mori di AKD, Sudirsah mengatakan pihaknya masih akan merapatkan di DPD Gerindra. Saat ini pihaknya masif fokus menyiapkan verfikasi KPU. Tidak hanya itu pihaknya juga sedang fokus menyiapkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
“Setelah itu nanti akan dirapatkan,” katanya.
Sementara itu, Mori Hanafi mengaku SK yang berselewaran di grub media sosial itu SK sudah lama. Malah ada SK baru yang Wirajaya telah diganti dari jabatan bendahara.
“Ini yang lama. Yang (SK) baru sudah keluar bendaharanya (Lalu Wirajaya) dicopot juga,” sebut Mori.
Mori mengatakan, yang menjadi bendahara umum baru Rangga. Untuk diketahui, Mori sampai saat ini belum ditempatkan di AKD. Konsekuensinya dia tidak bisa masuk di DPRD NTB, sebab Mori belum punya kursi di komisi.
Terpisah, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi Fraksi Gerindra untuk posisi Mori setelah diganti sebagai Wakil Ketua. Itu artinya Mori belum bisa mengikuti kegiatan-kegiatan DPRD NTB.
“Paripurna juga tidak bisa ikut. Mau duduk dimana. Mau wakilin siapa?,” kata Isvie, belum lama ini.(jho)