KLU—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara melalui Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data terus turun ke lapangan untuk jemput bola dalam rangka perekaman e-KTP bagi masyarakat berkebutuhan khusus yang belum memiliki E-KTP.

Pada Selasa (15/4), jajaran Dukcapil secara langsung turun menyambangi kediaman warga kelompok Lansia di Desa Rempek untuk memberikan layanan perekaman e-KTP.

“Begitu ada laporan dan permintaan, maka kami respon dengan menerjunkan tim untuk melakukan perekaman, meskipun itu hanya satu orang, karena upaya ini juga bagian dari percepatan pelayanan Adminduk yang sedang kami gencarkan,” ungkap Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil Lombok Utara, Arif Aryadi.

Upaya ini sejatinya bagian dari inovasi APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas, ODGJ dan Lansia), yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa datang ke pusat layanan karena kondisi fisik atau mental.

Dimana inovasi ini telah didukung oleh pemerintah daerah melalui terbitnya Perbup Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dari data Dukcapil, jumlah warga berkebutuhan khusus yang sudah mendapat fasilitas jemput bola perekaman e-KTP yakni kelompok Disabilitas sebanyak 23 orang,  Lansia sebanyak 61 orang dan ODGJ sebanyak 21 orang. Sehingga total dari tahun 2022 hingga 2025 ini sebanyak 105 orang.

“Dengan inovasi APDOL ini intensitas kami turun ke lapangan meningkat, untuk jemput bola,” cetusnya.

Dalam masyarakat yang inklusif, menurutnya menjadi hak utama bagi setiap individu untuk mendapatkan pelayanan publik yang ramah dan aksesibel, tanpa memandang status atau kondisi fisik mereka.

“Karena bagi kami setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan administratif terkait identitas mereka,” ungkapnya.

Dukcapil, memastikan bahwa pelayanan yang mereka berikan mencakup semua individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Upaya ini bertujuan untuk memastikan hak setiap warga negara guna mendapatkan identitas resmi dan akses ke layanan pemerintah yang diperlukan.

“Inovasi APDOL ini dihajatkan memang untuk kelompok tertentu walaupun 1 orang ditempat itu kita tetap datang melakukan perekaman,” katanya.(dhe) 

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 133

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *