LOTIM – Masyarakat Lombok Timur (Lotim), diresahkan dengan beredarnya pesan berantai yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesan yang beredar itu tentang Kepolisian Resor (Polres) Lotim akan menggelar razia besar-besaran dan menyita kendaraan yang belum membayar pajak lebih dari dua tahun.

Bahkan dalam pesan berantai itu, disertai denda hingga Rp400 ribu. Informasi yang meresahkan ini, direspon cepat Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Lotim, AKP Tira Karista, SIK. Ia tegas menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.

“Kami tegaskan, berita tersebut tidak benar dan hoaks. Kami memang tetap melakukan razia secara berkala, namun kami tidak pernah melakukan denda hingga Rp 400 ribu seperti informasi yang beredar,” tegasnya, kemarin.

Lanjutnya menjelaskan, setiap kegiatan penertiban lalu lintas yang dilakuka selalu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terlebih setiap razia di lakukan Satlantas, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat Lotim lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas. “Saya harap, masyarakat harus cerdas memilah informasi yang didapat. Sekiranya ada informasi yang beredar, silakan kunjungi akun resmi kami, untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” imbaunya.

Di tempat terpisah, Kepala Samsat Lombok Timur, Haji Aziz juga meluruskan informasi yang berkembang luas tersebut. Berita mengenai razia besar-besaran dan denda Rp 400 ribu itu adalah berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Jangan cepat percaya, cari tahu informasinya, agar tidak terus terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” terang Haji Aziz. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 114

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *