IST / RADAR MANDALIKA MEDIASI : Para pihak yang dimediasi gegara video viral di aplikasi Tiktok dan tidak diterima keluarga korban.

LOTIM – Pihak keluarga dari DN, warga Kecamatan Selong mendatangi Polsek Selong Lombok Timur (Lotim). DN datang melaporkan karena tidak terima dengan viralnya video di Tiktok yang diunggah temannya sendiri.

Dalam Tiktok itu, diduga terdapat kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan. Sedangkan dua orang diduga berbicara dan membuat video dan kemudian memviralkan dengan inisial LI dan UL.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Selong, IPTU Sahiman saat dikonfirmasi, kemarin. Menurutnya memang betul ada korban yang melapor ke Polsek gegara tidak terima dengan viralnya video Tiktok yang menimpa anaknya. “Masalah ini langsung digeser ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim,” katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dalam video Tiktok tersebut, korban dituding mengambil pacar temannya sendiri. Sehingga korban dipanggil lalu disidang di hadapan teman-temannya yang lain. Proses pertemuan itu kemudian divideokan. Saat pengambilan video, orang yang merasa pacarnya diambil temannya itu marah sembari mengeluarkan kata-kata tak pantas.

Rupanya, video itu diupload ke Tiktok sehingga viral. Dasar itu, keluarga korban tidak terima dengan melaporkan ke kantor polisi.

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan korban bersama keluarganya datang ke Polres Lotim. Namun kemudian batal melapor, dan rencananya akan dilakukan mediasi dengan pihak keluarga kedua belah pihak.‎ “Memang tadi malam datang korban, akan tapi batal melapor,” tegasnya. (fa’i/r3)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 350

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *