IST/RADARMANDALIKA.ID HL. Pelita Putra

MATARAM – Hubungan eksekutif bahkan legislatif kini mulai gaduh. Semua ini buntut kekisruhan dana pokok pikiran (Pokir) 65 anggota DPRD NTB oleh oknum orang dekat Gubernur NTB. Anggota DPRD NTB, HL. Pelita Putra dari Fraksi PKB membuka fakta baru adanya anggaran-anggaran yang menjadi dana direktif gubernur yang tidak jelas.

“Sebenarnya kalau mau dibuka itu ada duit Rp 104 milliar tanpa lembar kerja, tidak pernah dibahas. Ujug-ujug ada dan saat kami klarifikasi Kadis Perkim tidak bisa menjawab,” tegasnya tadi.

HLP merasa gerah dengan ulah oknum yang sembarangan dan mengancam harkat dan martabat wakil rakyat di Udayana karena masyarakat bisa salah persepsi beranggapan duit itu dibagi-bagi tidak jelas padahal mereka yang tidak jelas.

 

“Tapi khusus yang Rp 104 M, mereka berdalih sebagai program penajaman RPJMD padahal itu untuk kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh anggaran dari dana direktif pimpinan,” sebutnya.

 

Pelita mengatakan masih banyak lainnya yang selam ini dilihat wakil rakyat dimain mainkan. Pihaknya pun tidak akan gentar untuk membuka satu persatu.

“Biar masyarakat tidak menganggap kami yang main-main. Kami ini serius memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.

HLP mengatakan setelah dua hari OPD tersebut baru datang membawa selembar kertas kerja. Alasanya ratusan miliar itu untuk penajaman RPJMD.

“Kita rasionalisasi Kadis Perkim tetap bertahan. Ada isu yang bertahan justru dari orang bernama iri apa biri kurang jelas ini isunya. Kami tidak kenal siapa itu,” katanya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 4746
4 thoughts on “Gaduh! Fraksi PKB Bongkar 104 Miliar Dana Direktif Gubernur NTB”
  1. Hahaha.. sabar bos jangan sampai terjadi “bongkar membongkar” akhirnya sama-sama terbongkar kwkwkwk

  2. Coba Carikan kt satu Biji aturan tentang anggran Dana pokir, klu dipikir² seluruh anggota seluruh indonesia wajib di masukka penjara, karena telah melanggar UU MDK dan UU pemerintahan Darah tentang Fungsi Control legislatif. Nomen clatur dana pokir tdk ada di dlm APBD hanya ada di laptop Dinas PPKAD Privinsi,Kabupaten Kota.bagaimana logikanya Ada jatah menjatah proyek yang lagsunf di eksekusi oleh anggota dewan, bagaimana mereka melakukan pengawasan, terhadap proyek yg mereka keejakan sendiri, bahkan sudah jamak jual beli beli pokir sebelum Rapeda APBD di ketok. ini negara sedang berbahaya, Gratufikasi terstruktur, masif antara Panggar eksekutif dan legislatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *