HM Supli

PRAYA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lombok Tengah, HM Supli menegaskan, PKS tetap menolak diketok UU Cipta Kerja. Sebab, PKS tetap konsisten untuk mensejahterakan negeri ini, dimana masyarakat harus berkehidupan nyaman, aman, dan sejahtera.

Dalam UU ini, menurut Supli adalah gabungan dari  UU yang sebelumnya terpisah satu-persatu yang digabungkan dalam UU Cipta Kerja, oleh karena itu PKS telah memberikan catatan banyak terkait permasalah tersebut.

Dirinya juga menyampaikan Innalillahiwainailaihiraji’un atas pengesahan UU Cipta Kerja ini. pertimbangan kenapa PKS menolak, pertama masyarakat dan kaum buruh khususnya jelas sangat tidak diuntungkan dengan UU ini. Sebab terlihat jelas kemauan penguasa sangat mendominasi poin yang disahkan dalam UU tersebut.

 “Sampai hari ini, negara selalu dibebani oleh jumlah pengangguran yang makin hari semakin terus bertambah,” katanya, Selasa kemarin.

 Supli menegaskan juga, dengan adanya persoalan baru ini, tentunya banyak pengangguran yang tidak terserap ketika banyak buruh asing yang dipermudah untuk masuk bekerja di tanah air. “Tenaga kerja asing akan sangat dibebaskan masuk, cukup lapor ke kementerian dan bisa mudah dapat bekerja,” bebernya.

Selanjutnya, penghormatan terhadap pekerja juga jelas hilang. Contohnya, seperti cuti hamil ditiadakan, belum lagi upah minimum juga dihapus, dan lain sebagainya. Maka dari itu, PKS tegas menolak dengan beberapa kajian yang telah diabaikan dalam parlemen. “Kita berada dengan masyarakat utamanya buruh, aspirasi mereka tetap kita perjuangkan. Tapi ternyata terabaikan, dan PKS kompak dari tingkat pusat hingga daerah menolak tegas UU tersebut,” tegasnya.

Supli juga menilai keputusan mengesahkan RUU cipta kerja ini sangat tidak tepat, karena UU ini banyak menyangkut kepentingan berbangsa dan bernegara. “Jadi bukan hanya masalah kesejahteraan saja, tetapi hal tersebut juga akan mengancam sektor yang lebih luas. Jadi sangat terlihat mereka sangat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” katanya.

“Kita meminta UU ini dikaji lebih mendalam, namun pemerintah terlihat sudah lengket kedekatannya bersama fraksi yang mendukung UU ini, kecuali Demokrat dan PKS,” sebutnya. (buy)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *