JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Baiq Isvie Rupaeda

MATARAM – Direktur Logis NTB, M Fihiruddin terancam dilaporkan ke Polda NTB oleh wakil rakyat di DPRD NTB.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan akan segera melaporkan Direktur Lombok Global Institut (Logis) ke Polda NTB jika sampai waktu yang ditentukan  Fihiruddin belum menjawab Somasi dari Pimpinan DPRD NTB.

 

“Sikap kita DPRD NTB, sudah jelas. Surat Somasi sudah kita sampaikan ke M Fihiruddin. Insha Allah, jika sampai besok (hari ini) tidak ada jawabannya. Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan beliau (penyebar informasi) ke Kepolisian Polda NTB,” tegasnya, kemarin.

Isvie menegaska bahwa sikap tersebut penting ditunjukan oleh Lembaga Dewan. “Ini merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi. Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang kita sampaikan,” kata Politisi Golkar itu.

 

Isvie menegaskan kembali bahwa persoalan yang terjadi tersebut bukan persoalan pribadi. Akan tetapi menurutnya merupakan persoalan yang berkaitan dengan marwah lembaga.

 

Pihaknya berharap kepada seluruh anggota Dewan, agar kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. “Apapun yang kita ucapkan juga perlu berhati-hati  dan kita harus melihat secara jeli siapa yang menjadi lawan bicara kita. Itu yang perlu kita pikirkan dan kita pertimbangkan,” pesannya.

 

Sebagaimana diketahui Pimpinan DPRD NTB secara resmi melayangkan Surat Somasi terhadap Direktur Logis NTB, M Fihiruddin. Surat Somasi Pimpinan DPRD NTB bernomor 180/953/DPRD/2022 dan langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta tiga Pimpinan Dewan lainnya yakni H Muzihir, Nauvar Furqoni Farinduan, dan Yek Agil, dan dikeluarkan pada 14 Oktober 2022.

 

Surat Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan statement yang dilontarkan oleh Direktur Logis NTB pada ruang publik grup Whatsapp (WA) POJOK NTB tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.33 wita yang isinya “Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Isvie Rupaeda terkait ada kabar angin yang masuk ke pihaknya (M Fihiruddin, red), kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD Provinsi Kunker ke Jakarta, ada 3 orang diduga oknum anggota DPRD NTB diciduk karena kepergok memakai narkoba dan ditebus 150 juta per orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini dua orang itu dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita” dalam tulisannya.

Pimpinan Dewan juga menegaskan seharusnya ha-hal yang dapat merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung dan tertutup kepada pihak pimpinan untuk melakukan klarifikasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.

 

Berdasarkan alasan-alasan, Pimpinan Dewan memutuskan memberikan SOMASI kepada Fihir yang berisikan meminta kepada Fuhiruddin untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen yang disampaikannya di depan publik paling lambat 2×24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan. Katanya, jika Somasi ini tidak mendapat tanggapan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

 

Terpisah, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin tak gentar dengan ancaman wakil rakyat. Fihir tidak akan menggubris Somasi itu. “Iya lah (ndak akan gubris),” kata Fihir dikonfirmasi.

 

Fihir justru menantang dewan untuk membuktikan ancamannya itu. Dia mengatakan yang perlu ditahu publik tentang pernyataannya ialah kabar angin yang diperkuat oleh salah seorang unsur pimpinan.

 

“Dan itu ada saksi pada saat yang bersangkutan berbicara, plus telpon dari beberapa orang anggota dewan yang membenarkan peristiwa itu ada,” kata Fihir.

 

“Terpenting bagi saya kabar angin itu benar, dan saya tantang sekali lagi agar 65 orang anggota dewan Provinsi di lakukan test urine dan rambut secara tiba-tiba dan berjamaah,” sambung mantan Ketua DPC Hanura Lombok Tengah ini.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 417

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *