PRAYA – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dwi-Normal terancam ditinggal Partai Hanura. Pasalnya, paket Dwi-Normal tak memenuhi komitmen awal disampaikan di hadapan para parpol calon pengusung paket tersebut.
Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah, M Fihiruddin menceritakan, hasil rapat di rumahnya Dwi beberapa waktu lalu, menyepakati Dwi-Normal diberikan waktu untuk menyelesaikan pemantapan koalisi partai hingga tanggal 27 Juni. Kembali diberikan waktu sampai 30 Juni, namun sayang Dwi belum memberikan kabar yang jelas sampai sekarang soal parpol koalisi.
“Dwi-Normal ditunggu dari Hari Jumat, Senin kemarin di DPP oleh Ketua Tim Desk Pilkada, tapi tidak muncul,” bebernya pada Radar Mandalika, kemarin.
Kata Fihir, dengan lewatnya batas waktu ini, semua calon pun kini berkesempatan untuk mendapatkan rekomendasi Partai Hanura kembali dan masih sangat terbuka.
“Jadi peluang sama semua sekarang,” katanya.
Fihir mengingat, jumlah kursi Hanura di Lombok Tengah minim, pihaknya tidak mau ketinggalan kereta, karena kursi di parlemen sedikit yakni, dua. Untuk itu, Partai Hanura juga membuka pintu kepada calon lain untuk masuk ke Hanura.
Terpisah, juru bicara Bapaslon Dwi-Normal, M Samsul Qomar tak mau menanggapi statement Fihir. Namun dia mengklaim tak ada batas waktu untuk Dwi-Normal. Katanya, urusan partai koalisi pengusung Dwi-Normal di daerah baik DPD I maupun DPD II sudah selesai, tinggal urusan di DPP saja.
“Kita tidak menerima surat tugas seperti PKB, Demokrat, PBB dan Gerindra, yang punya tenggang waktu. Pola kesepakatan dan kesepahaman ini yang membedakan koalisi partai Dwi-Normal,” kata Qomar dalam rilisnya.(cr-buy)