Mataram — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menerima audiensi Panitia Seminar Bisnis 2026 Universitas Mataram di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Rabu (13/5/2026). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Tim Bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Seminar Bisnis 2026, Nabila Azahra Junaidi, menyampaikan bahwa kegiatan Seminar Bisnis 2026 akan diselenggarakan pada 21 Mei 2026 mendatang. Seminar ini mengangkat tema “From Idea Into Brand: Mengubah Ide Sederhana Menjadi Bisnis Dengan Branding yang Kuat dan Kreatif”. Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus permohonan dukungan Kanwil Kemenkum NTB dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik inisiatif mahasiswa Universitas Mataram yang mengangkat tema mengenai pengembangan ide menjadi brand. Menurutnya, tema tersebut selaras dengan pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual bagi generasi muda, khususnya mahasiswa yang memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi, membangun usaha kreatif, serta melindungi hasil karya dan ide bisnisnya.
“Kekayaan Intelektual harus diwujudkan dari sebuah ide menjadi suatu karya. Tema ‘From Idea Into Brand’ ini sangat relevan, karena sebuah ide yang sederhana dapat berkembang menjadi bisnis yang kuat apabila didukung dengan branding yang kreatif dan perlindungan hukum yang tepat,” ujarnya.
Kakanwil juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB dengan Universitas Mataram, khususnya melalui Sentra Kekayaan Intelektual yang terdapat di Universitas Mataram. Menurutnya, keberadaan Sentra KI memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya inovasi, karya, dan produk intelektual dari lingkungan akademik agar dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi.
“Kami berharap sinergi dengan Universitas Mataram, termasuk melalui Sentra Kekayaan Intelektual, dapat terus diperkuat. Sentra KI menjadi mitra penting dalam membangun kesadaran sivitas akademika, mahasiswa, dan pelaku usaha muda agar tidak hanya menciptakan ide, tetapi juga memahami pentingnya pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual,” tambahnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada panitia Seminar Bisnis 2026 atas kesempatan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkum NTB untuk berbagi informasi dan pengetahuan kepada mahasiswa. Meski tidak dapat hadir secara langsung sebagai narasumber karena sedang berada di luar kota pada tanggal pelaksanaan kegiatan, Kanwil Kemenkum NTB tetap berkomitmen mengirimkan pegawai dari Bidang Kekayaan Intelektual untuk menjadi narasumber.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap kegiatan tersebut tidak hanya membahas mengenai merek, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih luas terkait legalitas usaha, pendaftaran perusahaan, pendaftaran produk, serta pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ia juga mendorong agar dalam kegiatan mendatang dapat disediakan booth layanan konsultasi pelayanan hukum, khususnya layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan hadir sebagai narasumber dalam Seminar Bisnis 2026 Universitas Mataram serta membuka booth layanan KI dan AHU. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi hukum di lingkungan kampus, mendekatkan layanan kepada mahasiswa dan pelaku usaha muda, serta memperluas kolaborasi antara Kanwil Kemenkum NTB, Universitas Mataram, dan Sentra KI dalam mendorong lahirnya ide bisnis yang kreatif, legal, dan terlindungi. (red)