Baiq Anita Nindiana

KPU Diminta Maksimalkan Peran dan Fungsi

PRAYA –Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana mendadak menyentil kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anita meminta KPU lebih berperan aktif lagi dalam memantapkan daftar pemilih pemilu (DPT) nantinya. Pasalnya, belajar dari kejadian beberapa waktu lalu, KPU malah meminta kepastian data warga kepada Dukcapil.

Anita mengatakan, jelang pilkada pihaknya sudah menyiapkan pelayanan di setiap kecamatan guna mempermudah masyarakat untuk mendapat hak pilih nanti. “Yang sudah perekaman sudah kita cetak semua, jika belum perekaman tidak bisa kita cetak e-KTP, karena sudah sejak awal kadus dan pihak desa sudah memobilisasi masyarakat untuk perekaman jauh hari sebelumnya,” bebernya pada Radar Mandalika, Kamis kemarin.

Dia melanjutkan, petugas registrasi di desa bahkan meminta pihaknya untuk datang jemput bola, ketika ada masyarakat yang tidak bisa mengurus data kependudukan mereka karena terkendala penyakit dan lain sebagainya. “Kita langsung door to door, karena memaksakan masyarakat untuk melakukan administrasi secara online juga tidak bisa, karena masih banyak masyarakat kita yang masih belum memahami penggunaan teknologi dengan baik. Bahkan ada juga yang malas karena sudah terbiasa melakukan hal tersebut secara manual,” ceritanya.

“Jadi setelah data kependudukan diproses, maka hasil perekaman tersebut bisa diambil ke desa masing-masing,” sambungnya.

Anita juga tatap melakukan rapat melalui video konfrens (vikon) dengan masing-masing camat dan petugas registrasi desa, guna memantapkan kesiapan data kependudukan menjelang pilkada nantinya. Dalam waktu dekat, Dukcapil juga akan melakukan vikon guna menyapa masyarakat.

“Kita sapa masyarakat melalui vikon mulai bulan depan sebanyak dua kali dalam satu bulan, guna menampung aspirasi dari masyarakat Loteng, sekaligus sosialisasi kegiatan dukcapil via zoom meet, facebook, dan medsos lain,” tuturnya.

Sementara, jumlah persentase pemilih tetap dalam pilkada nanti, pihaknya belum bisa memastikan tepatnya berapa, karena persentase saat ini selalu bertambah dan berubah jumlahnya. “Banyak warga kita yang pergi keluar daerah maupun negeri yang menyebabkan persentase ini belum bisa dipastikan,” jawab dia.

Sementara, KPU sebenarnya sudah punya akses ke Dirjen Dukcapil, jadi tidak perlu meminta data dari kabupaten. Contoh kekeliruan dari KPU kemarin, pada saat KPU Loteng meminta data pemilih independen ke Dukcapil. “Untuk mengcek kebenaran bahwa data tersebut benar penduduk Loteng saja masih minta ke kita, padalah mereka bisa langsung akses ke Pusat. Makanya KPU juga bekerja, jangan menambah pekerjaan di Dukcapil, kita kan hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat, jadi Dukcapil tidak melakukan pelayanan untuk pilkada,” kata Anita tegas.(buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *