PRAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah, Baiq Anita menegaskan pihaknya belum menerima kepingan 63 KTP yang diduga palsu. Anita menegaskan, sampai sekarang KTP itu masih di kantor DPRD.
“Belum kita cek, kita juga belum terima KTP itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Anita menuturkan, puluhan KTP yang diduga palsu itu terungkap saat hearing warga di kantor dewan.
“Belum bisa kami memastikan soal keaslian dan palsunya KTP tersebut,” katanya singkat.
Sebelumnya, Senin lalu belasan massa yang mengaku dari LSM Lumbung Aspirasi dan Seruan Rakyat (LASER) NTB mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah. Mereka mengungkap di hadapan wakil rakyat dugaan pemalsuan KTP nasabah, eksploitasi pekerja permodalan nasional madani (PNM) dan juga banyaknya penggunaan data yang bukan dirinya sendiri melainkan menggunakan tetangga dalam pengajuan pinjaman.
Ketua LSM LASER NTB, Kamsiah Alias Kem mengungkapkan jika persoalan ini bisa dampak sangat besar jika dibiarkan. Pihaknya juga mempertanyakan soal OJK yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap hal tersebut, dimana banyaknya kecurangan dan minimnya pengawasan kepada PNM sehingga membuat kegaduhan di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami menduga adanya pembuatan identitas palsu yang bermuara ke pidana. Kemudian adanya tindakan pencurian data-data identitas ibu rumah tangga, menggunakan identitas tetangga sebagai data pengajuan pembiayaan. Saya pernah minta SOP terkait bekerja lebih dari jam 9-10 malam namun tak diberikan,” tegasnya.
Selain itu, banyaknya juga proses yang tidak jelas, dimana pada dampaknya semua berdasarkan kearifan lokal yang tidak diindahkan PNM, yakni pembatasan jam kerja keluar malam sebagai suku sasak perempuan yang keluar malam yang telah dicederai, kemudian bagaimana dengan daerah rawan lokasi kerjanya yang tidak dipikirkan oleh pihak PNM.
Dibeberkannya, ada 63 KTP yang ditemukan palsu yang dapat dikumpulkan yakni sekitar 24 KTP. Dan ini terjadi di satu Dusun Bagek Nur Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat.
“Dalam KTP ini yang kami sebut dipalsukan yakni dibuat dari kertas biasa dan dilaminating, kemudian pada identitas yang tertera beserta foto bukan merupakan masyarakat di dusun tersebut. Ini hanya diganti alamatnya saja,” ungkap dia.
Sementara, adapun identitas yang diduga dipalsukan tersebut telah terjadi sejak 6 bulan lalu, maka pihaknya mempertanyakan mengapa adanya pembiaran oleh pihak OJK. Mengingat pemalsuan identitas di KTP ini juga banyak menimbulkan kegaduhan di rumah tangga orang, menggunakan KTP tetangga untuk mencairkan pinjaman sehingga terjadi kegaduhan bahkan perceraian karena sang istri yang tiba-tiba namanya tertera melakukan pinjaman padahal tidak pernah.
“Apabila persoalan ini tidak diselesaikan secepatnya maka kami akan melaksanakan demo besar-besaran ke Kantor PNM, kami akan menempuh jalur hukum untuk melaporkannya,” ancamnya.(tim)