MATARAM – Ada hasil kerja PT. ITDC bersama tim taktis dan teknis Forkopinda dalam menyelsaikan persoalan di lokasi pembangunan sirkuit MotoGP. Termasuk lokasi area Jalan Kawasan Khusus (JKK) Mandalika, kini ada perkembangan.
Selasa (12/1) kemarin, dua orang warga setempat menerima pembayaran konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Praya. Posisi lahan yang sudah dibayar ini persis berada di tikungan 13. Di titik ini, akan dibangun saluran utilitas yang membelah jalur lintasan JKK, luas lahan yang dimiliki dua orang warga sesuai dengan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah dengan nilai sebesar Rp 2.245.240.000,00. Di areal lahan ini, sebelumnya dihuni empat Kepala Keluarga (KK).
“Alhamdulillah, dengan pembebasan dua bidang lahan ini, seluruh jalur utama JKK akan tersambung 100 persen. Kami ucapkan terima kasih,” kata Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro dalam pres rilisnya.
Luas lahan enclave di area JKK Mandalika mencapai 9,3 hektare, terdiri dari 43 bidang lahan. Dalam pembebasan lahan tersebut, ditetapkan melalui SK Bupati Lombok Tengah sebagai Penlok (Penetapan Lokasi) I dan II. Satu bidang lahan bersedia dibeli dengan harga apprasial non konsinyasi, satu bidang tanah wakaf Masjid bersedia ditukar dan saat ini tengah dibangun Masjid Al-Hakim, dan delapan bidang lahan yang sudah mengambil ganti untung di PN Praya.
Sejak dilakukan pembebasan lahan, jumlah pembayaran yang sudah dilakukan ITDC kepada warga mencapai Rp 15.215.710.000,00 (lima belas miliar dua ratus lima belas juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah), yang diberikan kepada delapan warga pemilik lahan.
“Saat ini, hanya tersisa 7 bidang lahan yang belum mengambil pembayaran konsinyasi dari seluruh lahan yang pembayarannya sudah dititipkan di pengadilan. Kami berharap semua warga bersedia menerima pembayaran yang kami titipkan di pengadilan,” sambung Vice President Construction and Stakeholder Relations Management ITDC, Aris Joko Santoso.
Kombes Pol, Awan Hariono sebagai Ketua Tim Taktis Teknis Penyelesaian Sirkuit Mandalika menjelaskan, ITDC bersama Forkopinda NTB melakukan berbagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan untuk percepatan pembangunan KEK Mandalika. Dan atas berbagai reaksi warga, tim tetap memprioritaskan edukasi kepada warga agar mendukung pembangunan di KEK Mandalika. Apalagi program ini tidak hanya untuk masyarakat sekitar, tetapi berdampak positif bagi bangsa dan negara.
“Kami tidak hanya berdialog, tetapi juga melakukan beragam fasilitasi, sesuai yang diinginkan warga,” kata Awan. (jho)