Dr. Syamsuriansyah. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar akhirnya menyepakati solusi mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dalam APBD Perubahan 2026. Setelah dinamika pembahasan anggaran daerah sempat menyita perhatian publik akibat ditemukannya anomali anggaran program yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Pembahasan anggaran tersebut sempat diwarnai kekhawatiran terkait nasib program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, termasuk pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Untuk mengurai persoalan ini, Inspektorat Lombok Barat ditugaskan melakukan kaji ulang (review) guna memastikan seluruh program kerakyatan dapat dieksekusi tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Ketua Fraksi Perindo DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil jajaran legislatif berlandaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal hak-hak dasar masyarakat agar tetap teralokasi melalui anggaran daerah.

“Tentu kita berbicara tentang komitmen. Komitmen kita bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka bagaimana hak-hak mendasar masyarakat itu bisa dibelanjakan melalui APBD. Nah, itu poin kami,” ujar sosok yang akrab disapa Dr. Syam, Senin (2/11).

Dr. Syam menjelaskan, apabila alokasi anggaran tidak dieksekusi secara optimal, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Aspirasi warga yang berhasil dijaring oleh para anggota dewan melalui kegiatan reses berpotensi tidak tersalurkan. Namun, melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala dinas dan kepala bidang terkait, titik temu akhirnya berhasil disepakati.

Terkait temuan anomali anggaran yang turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak DPRD Lobar menyatakan sikap terbuka dan mendukung penuh langkah pencegahan serta penegakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Saya kira enggak ada masalah. Kita mendukung apa yang menjadi harapan KPK, karena bagaimanapun kita mendukung pemerintahan yang bersih. Perindo itu sangat-sangat sejalan dengan apa yang menjadi harapan good governance,” tegas Dr. Syam.

Di sisi lain, ia mengingatkan eksekutif bahwa keberadaan anomali anggaran jika tidak segera ditangani sesuai ketentuan dapat berimbas negatif. Selain memicu melambungnya nilai Silpa, situasi tersebut juga berpotensi memicu pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, perencanaan anggaran yang matang dari pihak eksekutif menjadi kunci penting untuk pelaksanaan tahun anggaran mendatang.

Guna mencegah berulangnya persoalan serupa di masa depan, DPRD Lobar menyoroti pentingnya efektivitas pengawasan internal. Lembaga legislatif mendesak Inspektorat Lombok Barat agar tidak sekadar melakukan evaluasi di akhir periode anggaran, melainkan aktif memberikan pendampingan sejak tahap awal perencanaan.

Langkah pendampingan sejak dini dinilai efektif sebagai sistem peringatan dini (early warning system) agar setiap tahapan alokasi anggaran berjalan sesuai aturan.

“Nah, tentu dalam hal ini kami berharap Inspektorat tidak serta-merta melakukan pengawasan itu di akhir-akhir. Harusnya proses pendampingannya itu dari awal. Sehingga sejak awal jadi early warning system-nya Inspektorat itu, oh ini nih yang boleh, yang tidak boleh, mana yang anomali, sehingga tidak terkesan bahwa nanti di last minute tiba-tiba dipersoalkan. Ingat lho, yang membutuhkan ini masyarakat,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *