MATARAM– Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) terus mendorong pembentukan desa sadar hukum salah satunya di Desa Batu Kuta, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (26/2).

Dihadiri oleh Kepala Desa Batu Kuta, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, serta Komunitas Desa Ramah Perempuan, kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum mengangkat tema tentang Pernikahan Anak.

Tema tersebut ditujukan sebagai langkah progresif dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Desa Ramah Perempuan di Desa Batu Kuta. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB melakukan Pembinaan dilaksanakan dalam bentuk Diskusi Hukum diawali dengan penyampaian materi tentang perkawinan anak.

Ketua BPD Desa Batu Kuta menyambut baik upaya tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkum NTB terhadap pembentukan DSH. “Kami berharap penyuluhan seperti ini terus dilakukan sebab anak-anak butuh edukasi terkait bahaya pernikahan dini. Pernikahan dini memang sulit dikendalikan tapi bukan berarti itu bisa dinormalisasikan,” ujarnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen bahwa Kanwil Kementerian Hukum NTB akan terus mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *