MATARAM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) kembali memberikan pendampingan terkait Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kota Bima, Rabu (26/2).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan untuk dilakukan pembahasan terhadap beberapa pasal terkait dengan teknis pelaksanaan perjalanan dinas oleh Pemerintah Kota Bima.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat hari ini adalah:
a. Dari segi subtansi baik dasar mengingat maupun menimbang dimana harus memuat dasar hukum yang berkaitan dengan materi muatan yang diatur maupun materi muatan masih perlu disesuaikan kembali dengan dasar peraturan yang mengatur baik itu dari peraturan menteri maupun peraturan pelaksananya;
b. Dari segi teknik penulisan baik dari perumusan norma pasal per pasal masih banyak yang perlu disempurnakan sesuai dengan ketentuan di dalam UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut, Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi dalam perubahan terhadap struktur norma pasal demi pasal agar tidak menimbulkan multitafsir dan bias norma.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati beserta jajaran terus berkomitmen dalam memfasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan baik dari Pemerintah Daerah maupun DPRD, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *