MATARAM – Sebagaimana diketahui, Menkumham Yasonna H. Laoly mendorong jajarannya untuk lakukan percepatan dalam Pemajuan HAM. Pemajuan perlindungan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) baik di level nasional maupun global menjadi salah satu upaya kunci untuk menjaga keharmonian serta keamanan. Beragam tragedi kemanusiaan yang saat ini terjadi baik atas munculnya konflik, hingga tingginya intoleransi yang memicu perpecahan, merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Berangkat dari hal tersebut, Kanwil Kemenkumham NTB hadir di Kabupaten Lombok Barat untuk lakukan diskusi dan koordinasi terkait pemajuan HAM. Bertempat di ruang pertemuan Sekretariat Kabupaten Lombok Barat, Senin (29/01), Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB Pungka M Sinaga yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Supardan dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Indra Firmansyah bertemu langsung dengan Sekda Kabupaten Lombok Barat H.Ilham yang didampingi Kabag Hukum Lombok Barat Dedy beserta staf.

Sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, dalam pertemuan ini tim Kumham NTB mengusulkan beberapa hal terkait pemajuan HAM khususnya di wilayah Lombok Barat, meliputi pembentukan gugus tugas daerah bisnis dan HAM, pelaksanaan aksi HAM Tahun 2024, pelaksanaan Kabupaten/ Kota Peduli KKP HAM Tahun 2024, serta pembahasan mengenai tindak lanjut surat Mendagri terkait percepatan pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Kami Pemkab Lombok Barat menyambut baik dan mengapresiasi peran Pro Aktif Kemenkumham, dan kami siap bersinergi serta mendukung penuh pelaksanaan upaya Pemajuan HAM. Nantinya kami juga akan melibatkan Kanwil Kemenkumham NTB dalam penguatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” pungkas H.Ilham.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga sempat menyampaikan terkait pentingnya Pemajuan HAM. Mengingat Indonesia memiliki suku bangsa yang sangat banyak, oleh karena itu diperlukan Pemajuan HAM dalam rangka menyatukan Indonesia dalam keharmonian ditengah perbedaan. (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 203

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *