LOBAR–Langkah antisipasi dilakukan tim gabungan Polres Lombok Barat (Lobar) untuk menjaga wilayah Lobar dari tindak pidana yang meresahkan warga Lobar. Salah satunya mencegah adanya geng motor pembawa senjata tajam yang tengah menjadi sorotan di beberapa daerah, termasuk Kota Mataram.
Kegiatan patroli dan sweeping malam hari di wilayah hukum Polres Lobar intens dilakukan tim gabungan Polres Lobar. Langkah preventif yang dilaksanakan sejak Jumat (11/9) hingga Sabtu dini hari ini menyasar sejumlah area rawan kejahatan jalanan, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Petugas tidak hanya membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong hingga larut malam, namun juga mengamankan seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam, serta menyita puluhan unit sepeda motor yang diduga kuat hendak digunakan untuk aksi balap liar.
“Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. Kami menyusuri wilayah hukum Polres Lombok Barat dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sekelompok anak muda yang masih berkumpul di luar jam wajar,” ujar Kapolres Lobar, AKBP Mellysa Amalia, melalui Kasat Reskrim AKP Heddy Permana Putra, Sabtu (12/9).
Menurut Heddy Permana, pemuda yang diamankan karena membawa sajam diamankan saat kelompok anak muda tersebut sedang berkumpul di area depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung. Tim URC yang saat itu bergerak menuju arah Kuripan merasa curiga dengan aktivitas tersebut di jam larut, sehingga petugas langsung menghampiri kerumunan tersebut.
Petugas berdialog, melakukan pemeriksaan identitas, serta penggeledahan badan secara terukur dan prosedural.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu bilah sajam yang disembunyikan oleh salah seorang pemuda dalam kelompok tersebut. Pemuda berinisial RA (19), yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Gerung, tidak dapat membantah kepemilikan sajam tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA. Yang bersangkutan langsung kami amankan guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Mako Polres Lombok Barat,” kata AKP Heddy.
Selain mengamankan pelaku pembawa sajam, dalam rangkaian operasi penertiban tersebut petugas juga berhasil menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Sebanyak 29 unit sepeda motor yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan oleh petugas.
Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan tidak memenuhi standar keselamatan, seperti menggunakan knalpot brong, tanpa pelat nomor, hingga tanpa dilengkapi dokumen resmi. Seluruh barang bukti sebanyak 29 unit kendaraan roda dua tersebut diamankan di Satlantas Polres Lombok Barat untuk dilakukan pendataan serta penindakan hukum.
Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, Tim URC Polres Lobar memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda lainnya yang berada di lokasi agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gangguan keamanan.
Selain meminimalisasi potensi tindak kriminalitas 3C, polisi juga berfokus memberantas aksi balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat karena membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama ketika sudah melampaui batas waktu malam. Jangan biarkan anak-anak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai membawa senjata tajam atau terlibat aksi balap liar,” imbau Kasat Reskrim. (Win)

