KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID BELUM DITINDAK: Seperti ini sejumlah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di badan jalan.

PRAYA – Rencana penggembokan bagi kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar di Kota Praya, tidak dapat dilakukan tahun ini oleh Dinas Perhubungan Lombok Tengah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Bq Sri Damayanti mengatakan bahwa, pihaknya sejak awal sudah merencanakan dan menganggarkan kaitan pengadaan gembok untuk penertiban parkir liar tahun 2021, namun anggaranya kenak refokusing.
“Kami akan anggarkan lagi 2022,” bebernya kepada media, pekan kemarin.
Adapun refokusing kaitan pengadan tersebut dilaksanakan secara bertahap, sehingga semua kegiatan benar-benar mana yang skala prioritas. Termasuk urgensi dimasa pandemi lebih pada kegiatan lapangan, kaitan personel, kaitan parkir dan optimaliaasi PJU.
“Semoga kedepan akan lebih maksimal, dan dapat direalisasikan secara keseluruhan,” harapnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 253

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *