PRAYA – Polres Lombok Tengah making garang. Dump truck yang beroperasi mengangkut material proyek bypass BIL-Kuta dirazia polisi sejak Senin kemarin. Razia berupa pemeriksaan SIM, STNK dan surat lain dilakukan berdasarkan munculnya banyak keluhan warga yang dituangkan di media social.
Para sopir dump truck dikeluhkan warga sering ugal-ugalan yang menyebabkan kemancetan panjang dan mencemaskan pengguna jalan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo NugNugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bagaimana kelancaran berlalu lintas dapat penertiban, dimana berawal dari keluhan masyarakat juga.
“Makanya kita lakukan penertiban, makanya kami cek kelengkapan surat-surat semua kendaraan truk,” ungkap kapolres.
Kapolres menyebutkan, ada sekitar ratusan sopir dump truck yang kerap melakukan ugal-ugalan. Polisi pun menemukan bahwa banyak truck yang berplat luar NTB misalnya plat DK, plat Jawa, dan banyak plat wilayah luar Lombok Tengah.
“Adapun beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan, 5 buah SIM, 17 buah STNK dan 3 unit dump truck karena tidak bisa menunjukan kelengkapannya,” cerita kapolres.
Terpisah, Kades Ketare Lalu Buntaran mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau koordinasi dari PT yang beroperasi dan mondar-mandir setiap hari di wilayahnya.
“Kami di desa tidak tahu menahu. Kami sangat terganggu,” kata kades.
Buntaran menambahkan adanya sekitar700 dump truck yang setiap hari beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat.(tim)