MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB meminta gubernur NTB mengevaluasi secara serius kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Pasalnya, laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (LHP BPK) 2020 ditemukan banyak temuan di Dikbud hingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta. Di tengah kondisi fiskal daerah yang rendah akibat pandemi covid-19, malah catatan BPK sendiri pengelolaan keuangan Dikbud “bobrok”. Dikbud menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyumbang temuan di-BPK.
“Kami mengingatkan gubernur agar mengevaluasi jajarannya termasuk Dikbud,” pinta tegas Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Wirajaya kepada media, Senin kemarin.
Katanya, LHP BPK menjadi salah satu cermin kinerja perangkat daerah lebih khusunya di bidang keuangan. Temuan BPKL ada kelebihan pembyaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp 120.093.904, namun dihitung guru yang aktif senilai Rp 64 sekian juta sehingga rekomendasi BPK Dikbud harus mengembalikan Rp 55,7 juta. Berikutnya Pelaksaaan dan Pertangungjwaaban Bantuan Sosial tidak memadai. Pengelolaan Belanja Bersumber dari Dana BOS tidak sesuai ketentuan. 10 Sekolah (SMAN/SMKN) diharuskan menyetor Rp 95 juta lalu di SMKN 1 Tanjung sendiri BPK meminta kekurangan dalam pengadaan barang dari penyedia yaitu atas pengadaana alat dan mesin mencapai Rp 131 juta .
Di bawah Dikbud ditemukan belanja beasiswa masyarakat berprestasi tidak sesui ketentuan. rekomendaisnya mempertanggungjwabkan dan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah senilai RP 87 juta. Lalu menyetorkan kembali ke kas daerah senilai Rp 293,3 juta apabilan mahasiswa yang bersangkutan tidak diberangkatkan sampai 31 Desember 2021. Namun untuk diketahui tahun ini pengelolaan beasiswa dibawah Kepala Biro Kesra Setda NTB.
Pelaksanaan pembayaran belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis non PNS tidak sesuai ketentuan, Dikbud diminta mengembalikam biaya pemeliharaan dan opesiaonal dalam RAB yang tekahg dibiayai Dikbu senilai Rp 31,2 juta. Bahkan BPK menemukan beberapa kepala sekolah belum juga menyetorkan pajak BOS di tahun 2020 senilai Rp 41,6 juta.
“Temuan BPK itu menyangkut kinerja kepala dinas. Temuan itu jadi acuan kita dalam rangka melihat capaian kinerja mereka sepereti apa. Jika sampai perlu dievaluasi kenapa tidak gubernur mengevaluasi itu. Jangan dibiarkan begitu saja,” pinta politisi Gerindra itu.
Sebagai wakil rakyat, dewan hanya menginginkan visi misi NTB Gemilang dapat diwujudkan oleh kepala OPD yang telah ditunjuk gubernur untuk bekerja. Dalam menyikapi hal tersebut, gubernur pun diharapan feer. Kepala Dinas yang memiliki kinerja bagus harus diberikan reward sebaliknya jika bobrok maka harus diambil tindakan yang jelas.
“Ndak bisa modal kedekataan saja lantas membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja tanpa ada aspek pertanggungjawaban,” sentilnya.
Dengan adanya temuan BPK itu tentu membuka mata semua pihak ternyata banyak persoalan yang ada di dalam. Sebagai mitra kerja, Komisi V pun akan mengagendakan Rapat Kerja (Raker) bersama Dikbud. Pihaknya akan mempertanyakaan semua temuan BPK tersebut. Komisi V masih menunggu jadwal yang akan dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB.
“Sebagai wakil rakyat tentu kami mengingatkan kepada gubernur mengevalusi kinerja jajarannya. Tentunya juga komisi V juga akan pertanyakan kinerja mereka itu dalam rapat kerja nanti,” papar Jaye panggilan akrabnya. (jho)
Post Views : 521