PRAYA – Tiga orang warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat disumpah di atas Alquran, Senin (17/5) di musala Majemul Huda di Dusun Montong Miana Desa Batujai. Ketiganya diduga melakukan santet. Tiga orang itu inisial, J dan A (pria) bahkan A (perempuan). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto membenarkan kejadian tersebut dan langsung menyaksikan prosesi pengambilan sumpah oleh warga di Dusun Miana. “Kegiatan dipimpin oleh tokoh agama setempat sekaligus melakukan mengimbau dan mengingatkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Dusun Montong Miana setelah pengambilan sumpah,” terangnya kepada media, Selasa kemarin.
Disamping itu, dengan pengambilan sumpah yang dilakukan, warga Dusun Montong Miana sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang terjadi. Awalnya sempar santer beredar isu adanya kasus penyantetan di dusun setempat. Diduga dilakukan tiga orang tersebut.
“Saat ini masyarakat sudah sama-sama saling memaafkan dan berdamai antara yang disumpah dengan yang meminta penyumpahan,” katanya singkat. (tim)