JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Murdhani

MATARAM – Pemberian dana hibah sebesar Rp 500 juta oleh Gubernur NTB, Zulkiflimansyah kepada Yayasan Sinergi NTB diduga ada banyak kejanggalan.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB pun mempersoalkan ini.  Walhi menilai dana hibah yang diberikan cukup besar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK) Provinsi NTB.

Direktur WALHI NTB, Murdhani menegaskan, berjanji akan mengawal program tersebut. Banyak hal yang dilihatnya aneh misalnya sampai saat ini Dinas LHK NTB belum menerima laporan secara resmi dari penerima hibah tersebut. Ada apa ?  Padahal dalam aturan seuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2018 tentang bemberian bansos, laporan program harus dilaksanakan pada tanggal 10 Januari satu tahun APBD berjalan.

“Dilihat dari realisasi anggaran hibah itu direalisasikan bulan April 2020. Sementara dari informasinya LHK selaku pemberi hibah sampai sekarang belum menerima laporan kegiatan padahal sudah mau masuk akhir Januari,” beber Murdhani, kemarin.

Dani sendiri baru mengatahui kalau Sinergi NTB yayasan yang bergerak dibidang lingkungan, dimana selama ini tidak pernah bermunculan namanya di NTB. Selaku pegiat lingkungan, pihaknya mempertanyakan pengalaman kinerja di bidang lingkungannya.

“Kami baru mengetahui Yayasan Singeri bergerak dibidang lingkungan ya,” tegasnya.

Sementara, informasi yang diterima Radar Mandalika menyenbutkan, kegiatan penghijauan yang dilakukannya melalaui Kader Lestari Fellowship Program (KLFP) NTB itu, kegiatan penanaman 40 ribu batang pohon di pulau Sumbawa dan 10 ribu di pulau Lombok. Sementara banyak pihak menilai kegiatan tersebut tidak dilakukan alias diduga fiktif.

Di samping itu, adapun arah penggunaan anggaran. Over Field Kantor diangka  Rp 29.385.000, Forum Grub Diskusion (FGD), Rp 119.95.000, ada juga kegiatan Diklat Rp 161.050.000, Kebun Bibit Desa diangka Rp 122.500.000, Roud Show ke Sekolah Rp 39.500.000, kerjasama media Rp 19.500.000 dan evaluasi pelaporan diangka 8.100.000, sehingga total Rp 500.000.000.

“Kebun Bibit Desa itu dimana ? biar publik bisa cek dan kontrol penggunaannya apakah uang rakyat tepat sasaran atau tidak,” katanya.

“Sama halnya dengan kerjasama media di setiap kegiatan mereka. Media yang mana yang dimaksud,” tanya Dani.

Hal yang justru disorot juga kegiatan Roudshow sesuai dengan rincian kegiatannya dimana di tahun 2020 kondisi Covid-19 memuncak, sehingga semuanya dalam kondisi lock down termasuk sekolah tidak ada yang masuk sampai Desember.

“Lalu kegiatan Roudshow seperti apa itu. Ini yang juga temen temen WALHI pertanyakan,” katanya.

Untuk itu, Dinas LHK tidak boleh diam apalagi bersikap menunggu laporan dari penerima hibah. Sebagai instansi pemberi hibah, publik WALHI meminta agar bisa pro aktif melakukan monitoring dan evaluasi.

“Harusnya dilakukan kegiatan monev pada proses pelaksaaannya sehingga jangan terkesan LHK menunggu saja. Dia bisa melakukan evaluasi terhadap apa yang dilakukan oleh Yayasn Sinergi didalam mengelola anggaran hibah Bansos itu,” tegasnya.

APBD ini uang rakyat, jadi publik mempertaanyakan seperti apa pertanggungawaban penerima Bansos tersebut termasuk pemberi Bansosnya yakni dinas LHK sebagai pejabat yang mengelola dana publik.

“Kalau tidak bisa dipertanyakan, sangat terbuka ruang untuk aparat Penegak Hukum melakukan penindakan dan WALHI NTB akan siap kawal proses ini. Kawan kawan sedang melaksanakan investigasi di lapagan terhadap kegiatan kegiatan apa yang dilakukan oleh Yayasan Siengeri melalui KLPP itu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK NTB, Madani Mukaram hanya bisa irit bicara. Ia mengaku sudah bertemu dengan Direktur Yayasan Sinegeri.

“Kami sedang menunggu laporannya. Laporan itu menjadi dasar evaluasi. Sekarang kami belum bisa memberikan penjelasan (lebih),” kata Madani dikonfirmasi terpisah singkat. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 336

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *