MATARAM – Proyek miliaran rupiah disoal DPRD NTB. Proyek itu adalah proyek irigasi Tetes atau Drip Irigation yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada 19 September 2019 lalu di Dusun Batu Keruk, Desa Akar-akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara kini dipertanyakan aspek kemanfaatannya oleh anggota DPRD NTB.

“Kami pertanyakan aspek kemanfaatan dari proyek irigasi tetes ini. Anggarannya Rp 19 miliar pada tahun 2019,” ungkap Anggota DPRD NTB, H Najamuddin Mustofa, kemarin.

Disaat dinilai tidak ada manfaatnya sama sekali berdasarkan pengakuan masyarakat setempat, dirinya langsung turun mengecek ke lokasi. Ditemukannya apa yang disampaikan masyarakat itu betul adanya. Tahun 2019 Pemprov datang kesitu menjanjikan masyarakat setempat bahwa di lahan 200 an Hektare akan terjadi panen jagung luar biasa dengan tiga kali panen. Sehingga di tahun itu terealisasi anggran Rp 19 M itu.

Irigasi tetes itu diuji pemrov di musim kemarau ternyata menurut mereka dari puluhan ribu batang Jagung yang ditanam ada seribu yang hidup. Itupun yang hidup juga mati lagi.

“Saya tanya kepada mereka pernah ndak terjadi panen dari hasil (proyek) ini. Dijawab Ndak pernah,” katanya

Najamuddin kembali bertanya kenapa tidak pernah panen, dijawabnya masyarakat waktu itu sudah mengingatkan pemeirntah bahwa di lokasi itu struktur tanahnya pasir. Jangan kan menyerap air untuk tanaman, menyerap air untuk di tanah itu juga tidak bisa.

“Jadi mereka menyimpulkan irigasi tetes di KLU tidak ada manfaatnya,” kata Najam.

Dengan adanya proyek yang dinilai gagal itu

malah di tahun 2020 kembali dianggarkan di dua titik Sumbawa yaitu di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan menelan biaya Rp 9 Milyar. Sehingga total anggaran dari proyek tersebut sebesar Rp 28 Milyar.

“Jadi Pemeirntah Provinsi kita (dewan) tuduh dia, curigai dia  dengan kondisi itu membuat semacam program unggulan dalam rangka merampok uang negara. Itu rekomendasinya (dewan),” tuduhnya.

Apa yang terjadi di proyek itu terutama di KLU Dewan meminta tegas kepada BPK selaku auditor investigasi segera menghitung kerugian uang negara itu.

“Juga oleh pihak hukum saya meminta auditor secara on all segera turun melihat kerugian negara disana,” pinta Najam.

Dengan berjalannya proyek itu dirinya yakin 75 persen mencurigai adanya konspirasi  anggaran Pemrov NTB dengan Lembaga DPRD NTB selaku yang mengesahkan anggaran tersebut.

“Jadi diduga (ada kongkalikong) Pemrov dengan DPRD,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencurigai adanya motivasi yang tidak benar dibalik munculnya program irigasi tetes. Apalagi menurutnya, daerah Lombok dan Pulau Sumbawa belum layak untuk menggunakan sistem irigasi tetes. Di KLU manfaatnya tidak jelas lagi di 2020 proyek itu anggarkan kembali untuk dua titik di pulau Sumbawa itu.

Selaku pihak yang mendapatkan aspirasi adanya keluhan masyarakat soal dugaan gagalnya proyek irigasi tetes ini, politisi yang berasal dari Dapil Lotim ini, mengaku akan menggandeng Komisi II DPRD NTB untuk secara bersama-sama turun secara langsung ke lokasi proyek irigasi tetes ini untuk melakukan pengecekan terhadap adanya laporan warga.

“Akan kita jadwalkan untuk turun langsung bersama dengan Komisi II guna mengecheck adanya laporan warga berkaitan dengan dugaan gagalnya fungsi irigasi tetes dalam mengairi areal pertanian warga,” katanya.

“Proyeknya gagal berfungsi, maka diduga kuat perencanaannya yang salah dan lebih jauh jika perencanaanya salah, maka akan muncul pertanyaan selanjutnya, ada apa dibalik itu?,” ungkapnya.

Ditanya rencana ke KPK, dirinya masih menunggu sikap BPK dan APH. Sambil menunggu dokumen pendukung jika mereka tidak bekerja maka Najam tidak akan segan segan ke KPK.

“Tapi sebelum itu kita tunggu dulu (sikap mereka). Kita (kami) akan ke KPK dan Kejaksaan Agung,” ancamnya.

Najamuddin langsung menyambungkan media dengan Kepala Desa Akar Akar Kecamatan Bayan KLU, Akarman. Akarman mengatakan dari penjelasan pemerintah waktu itu dimana tiga kali panen jagung belum bisa dilaksanakan.

“Ada sih panennya tapi tidak bisa tiga kali,” kata Akarman dikonfirmasi media via Ponsel terpisah.

Akarman tidak bisa menjelaskan detail terkait proyek Irigasi Tetes itu mengingat saat dihubungi media sedang melangsungkan rapat. Namun dirinya siap mengadukan masalah itu ke DPRD NTB.

“Iya siap (Sampaikan ke Dewan),” katanya singkat.

Sementara itu, Plt Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) NTB, Ridwan Syah yang dikonfirmasi koran ini terpisah belum memberikan tanggapan hingga berita ini dituturunkan. (jho)

Post Views : 183

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *