IST/RADARMANDALIKA.ID SERIUS: Bupati Loteng, HL Pathul Bahri saat memberikan sambutannya di paripurna, Senin kemarin.

PRAYA – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Loteng yang dihadiri Bupati Loteng, HL Pathul Bahri, kemarin.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng, Ahmad Rifai menyampaikan, APBD memiliki fungsi dan manfaat yang penting bagi masyarakat Lombok Tengah. APBD menjadi instrumen bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan rencana pembangunan yang telah terdokumentasikan dalam RPJMD Kabupaten Lombok Tengah.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua, APBD juga menjadi instrumen untuk memperbaiki situasi perekonomian daerah juga mengatasi dampak sosial kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi ini,” katanya.
Adapun dalam penyampaian laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020, laporan terkait dengan pelaksanaan tugas pembantuan belum ditemukan. Selanjutnya, pada UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 31 ayat 2 berbunyi “Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
“Jadi BUMD yang berada di Lombok Tengah diharuskan menyertakan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangannya pada periode 2019. Adapun dalam penyampaian laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini, pada lampiran Ranperda hanya mernuat ikhtisar singkat laporan keuangan BPR NTB dan PDAM. Padahal sampai akhir tahun anggaran 2020, Pemda Lombok Tengah telah berinvestasi pada lima perusahaan yaitu Bank NTB, PDAM, BPR NTB, PT Lombok Tengah Bersatu,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2020, pemerintah kabupaten Lombok Tengah berhasil membukukan pendapatan sebesar 2,096 triliun dari target yang dicanangkan sebesar 2,118 triliun. Realisasi pendapatan tersebut setara dengan 98,99% terhadap target pendapatan yang dicanangkan. Adapun realisasi belanja dan transfer pada tahun anggaran 2020 sebesar 96,53% dari target yang dicanangkan yaitu 2,093 triliun dari target belanja dan transfer sebesar 2,168 triliun. Adapun pembiayaan netto dibukukan sebesar 54,532 miliar lebih. Dengan demikian SILPA pada tahun anggaran 2020 berjumlah sebesar 57,647 miliar lebih. 6. Dari sisi tren, jumlah pendapatan maupun belanja daerah pada periode 2017-2019 secara konsisten terus tumbuh. Namun pada tahun anggaran 2020, realisasi pendapatan, belanja dan transfer daerah berkurang. Geliat pembangunan pariwisata di Lombok Tengah belum mampu mengatasi Covid-19 yang melanda dunia.
“Karena itu, pemulihan sosial-ekonomi-kesehatan akibat Covid-19 adalah kunci pertumbuhan pembangunan pada masa mendatang,” jelasnya.
Realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2020 yaitu 2,096 triliun. Realisasi itu setara dengan 98,99 % atas target pendapatan yang ditetapkan pada tahun anggaran 2020 sebesar 2,118 triliun. Tingginya persentase realisasi tersebut didukung oleh capaian realisasi PAD (106,43% atas target), lain-lain pendapatan yang sah (110,47% atas target) dan pendapatan dari transfer (97,54%). Sejauh ini pencapaian tertinggi pendapatan asli daerah untuk kabupaten Lombok Tengah dibukukan pada tahun anggaran 2017 yaitu sebesar 286,691 miliar lebih, adapun pencapaian tertinggi untuk realisasi pendapatan transfer yaitu pada Tahun Anggaran 2020 sebesar 1,844 triliun. Sedangkan pencapaian realisasi tertinggi untuk lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2020 sebesar 113,616 miliar lebih. Jika ditelaah secara mendalam, mengapa realisasi PAD tertinggi pada tahun anggaran 2017? Karena pada tahun itu akun dana BOS diklasifikasikan sebagai PAD, sedangkan sejak 2018 akunnya diklasfikasikan sebagai lain-lain pendapatan yang sah. Terhadap proyeksi peningkatan PAD, Badan Anggaran berpendapat bahwa sektor Pariwisata memberikan peluang dan harapan yang besar bagi peningkatan PAD pada masa yang akan datang. Jika berkaca dari Kabupaten Badung yang mampu meraih PAD 4,2 triliun per tahun dari sektor pariwisata, maka tidak berlebihan jika kita optimis bahwa PAD yang bersumber dari sektor pariwisata akan semakin meningkat seiring pengembangan Lombok Tengah sebagai destinasi utama pariwisata dunia, khususnya Sport Tourism.
Pada tahun anggaran 2020, dari empat sumber PAD Kabupaten Lombok Tengah, realisasi pajak daerah dan retribusi daerah masih di bawah 90%, sedangkan realisasi kontribusi BUMD dan lain-lain PAD yang sah di atas 100%.
Dari 11 objek pajak daerah, 7 pajak daerah realisasinya diatas 100% yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Berta pajak BPHTB. 3 objek pajak daerah lainnya realisasinya di atas 90% yaitu pajak hotel, pajak penerangan jalan dan pajak parkir. Terdapat satu objek pajak yang realisasinya 55,28% yaitu PBB Perkotaan dan Pedesaan yang mencatat pendapatan senilai 10,542 miliar lebih. Adapun pajak daerah pada laporan operasional mencatat penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan sebesar 23,791 miliar lebih (23.791.661.315,00). Perbedaan angka antara 10,542 miliar lebih dan 23,791 miliar lebih terjadi karena perbedaan basis pengakuan antara pencatatan pendapatan pada laporan realisasi anggaran dan laporan operasional. Pada laporan realisasi anggaran yang berbasis kas, pendapatan dicatat (diakui) sebagai pendapatan jika uang/pendapatan itu sudah diterima oleh kas daerah. sedangkan pada pendapatan LO yang menerapkan basis akrual, pendapatan diakui (dicatat) timbulnya hak atas pendapatan atau pendapatan tersebut sudah dibayar (terjadi transaksi). Dari sisi tren realisasi sejak tahun 2017, dari 11 objek pajak, hanya 2 objek pajak yang tumbuh positif yaitu Pajak air tanah dan pajak BPHTB.
Adapun 9 objek pajak lainnya, realisasinya berkurang, misalkan Pajak hotel pernah mencapai 9,6 miliar pada tahun 2019; pada tahun anggaran 2020 realisasinya hanya 3,367 miliar. b. Pajak restoran yang pernah mencapai realisasi 10,571 miliar lebih; pada tahun 2020 realisasinya hanya 5,061 Milyar lebih Pajak hiburan yang pernah mencapai 255 juta, realisasinya pada tahun 2020 hanya 90 juta. d. Pajak reklame yang pernah mencapai 1,043 Milyar lebih, realisasinya pada tahun 2020 hanya 857 juta. 8 e. Pajak penerangan jalan yang pernah mencapai 19,490 miliar lebih, realisasinya pada tahun 2020 hanya 15,883 miliar lebih. f. Pajak parkir yang pernah mencapai 2,160 miliar lebih; realisasinya pada tahun 2020 hanya 1,273 miliar lebih. g. Pajak burung walet yang pernah mencapai 17,250 juta; realisasinya pada tahun 2020 hanya 13 juta. h. Pajak mineral bukan logam yang pernah mencapai 1,725 miliar lebih; realisasinya pada tahun 2020 hanya 781 juta. i. PBB pedesaan dan perkotaan yang realisasinya pernah mencapai 17,014 Milyar lebih realisasinya pada 2020 hanya 10,542 miliar lebih.
Secara umum, realisasi retribusi daerah pada tahun anggaran 2020 sebesar 16,255 Milyar lebih atau sekitar 88,46% dari target yang ditetapkan pada APBD 2020 sebesar 18,377 miliar lebih. Terdapat 18 rincian objek retribusi yang memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Dari 18 objek retribusi pada tahun anggaran 2020, 7 objek diantaranya realisasinya di atas 100% yaitu pelayanan persampahan (104,80%), retribusi pelayanan pasar (212,15%), retribusi pengujian kendaraan bermotor (253,48%), retribusi tempat penjualan minuman beralkohol (207,58%), retribusi izin trayek (137,78%), retribusi IMTA (180,7%) dan retribusi menara telekomunikasi (131,74%). 1 rincian obyek retribusi dengan realisasi antara 80-100% yaitu retribusi pelayanan kesehatan (88,16%); 4 rincian obyek retribusi dengan realisasi antara 50-80% yaitu tera ulang (54,86%), tempat pelelangan (54%), retribusi penjualan produksi usaha daerah (64,35%) dan retribusi IMB (77,52%). Dan terdapat 6 rincian obyek retribusi dengan realisasi dibawah 50%, yaitu pelayanan parkir tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, retribusi pasar, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olah raga. Dari 20 rincian objek retribusi daerah yang terdata sejak tahun 2017, 6 objek diantaranya mencatatkan perolehan tertinggi pada tahun 2020, dan terdapat 14 rincian objek retribusi daerah yang pencapaiannya tertinggi antara periode 2017- 2019. Dengan demikian beberapa potensi retribusi daerah masih dapat dioptimalkan pada masa mendatang, beberapa objek retribusi masih bisa ditingkatkan dan dikelola 9 lebih optimal. Pemerintah daerah memerlukan inovasi untuk mengoptimalkan setiap potensi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Realisasi retribusi parkir tepi jaian umum pads tahun 2020 mencapai 99,570 juts. 99,570 jute berarti peroiehan retribusi setiap hari sebesar 272.795 rupiah. Jika setiap kendaraan dikenakan #arif parkir i.0~ rupiah, berarti setiap hari terdapat 273 kendaraan yang menggunakan tepi jalan umum dan dikenakan retribusi parkir di seluruh wilayah kabupaten Lombok Tengah, Sementara itu jumlah kendaraan bermotor di kabupaten Lombok Tengah ditaksir mencapai mencapai 246.435 unit kendaraan. Apakah benar dari ratusan ribu kendaraan bermotor di Lombok Tengah hanya 273 kendaraan yang menggunakan tepi jalan umum untuk melakukan parkir.
Sampai akhir tahun anggaran 2020, sebanyak 160,703 miliar lebih telah diinvestasikan melalui 5 BUMD. Tiga BUMD diantaranya, yaitu BPR-LKP, Bank NTB dan Jamkrida membukukan pendapatan pada tahun anggaran 2020 senilai 10,339 Milyar lebih. Adapun PDAM sebagai BUMD penerima penyertaan modal terbanyak hingga 31 Desember 2020 yaitu 87,453 miliar lebih, yang juga pemegang monopoli pengelolaan air bersih di Lombok Tengah tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020. Sedangkan investasi kepada PT Lombok Tengah Bersatu sebanyak 1 miliar lebih pada tahun anggaran 2014 tidak lagi diakui, walaupun pengembalian uang hasil rampasan baru masuk di tahun anggaran 2020 sebanyak 46,7 Juta rupiah. Sebagai informasi tambahan bahwa pendapatan dari BUMD pada LRA tahun anggaran 2020 adalah pengurangan piutang Tahun Anggaran 2020. Sedangkan pendapatan BUMD LO senilai 8,115 miliar lebih adalah pengakuan baru atas pendapatan 2020 namun uangnya belum diterima di kas daerah, karena itu, belum dicatat sebagai pendapatan pada LRA, dan akan tercatat sebagai piutang baru pada neraca.
Berdasarkan tren realisasi dalam 4 tahun terakhir, kontribusi BUMD yang tertinggi terhadap pendapatan daerah yaitu pada tahun 2017 sebesar 12,644 Milyar lebih. Antara periode 2018-2020, kontribusi BUMD bagi pendapatan daerah terus merosot, dan cenderung tidak konsisten. Padahal bidang usaha yang digarap oleh 5 BUMD relatif tidak terdampak oleh gempa ataupun Covid-19; dimana kebutuhan akan air beserta operasional lembaga keuangan (bank daerah) yang mengelola sebagian belanja operasional pegawai pemerintah daerah tidak terganggu dengan bencana alam tersebut. Pada 3 tahun anggaran terakhir, PDAM sebagai penerima kontribusi penyertaan modal terbesar beserta PT Lombok Tengah Bersatu tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Kontribusi tertinggi BUMD terhadap pendapatan daerah diterima pada tahun anggaran 2017 senilai 12,645 Milyar. Dari sisi bisnis inti BUMD, tiga diantaranya berbentuk lembaga keuangan dan satu diantaranya monopoli atas air bersih. PDAM sejak 2018 tidak memberikan kontribusi bagi PAD, padahal menikmati penyertaan modal tertinggi diantara BUMD lainnya senilai 87,453 miliar.
Secara umum, realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 124,325 Milyar lebih atau berhasil melampui target yang ditetapkan dengan tingkat realisasi 106,43%. Penerimaan terbesar berasal dari pendapatan BLUD, dana kapitasi JKN dan ganti Kerugian Daerah. Dari sisi tren, realisasi lain-lain PAD yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Realisasi 2020 dibanding realisasi 2017 berkurang, utamanya disebabkan realokasi BOS menjadi hibah pada lain-lain pendapatan daerah yang sah. Diantara sumber lain-lain PAD yang sah, pendapatan BLUD (rumah sakit beserta puskesmas) memberikan kontribusi terbesar yaitu 49,76% dari total lain-lain PAD yang sah dengan total realisasi 124,325 miliar lebih. sebagai catatan tambahan, dengan adanya investasi yang cukup tinggi di sektor kesehatan berupa perlengkapan dan mesin (alat-alat kesehatan) maupun gedung dan bangunan (renovasi rumah sakit) yang mencapai puluhan miliar lebih; maka semestinya pada waktu mendatang pendapatan BLUD dapat lebih dioptimalkan. Tata kelola dan manajemen SDM yang lebih baik pada BLUD berpotensi meningkatkan PAD daerah mencapai ratusan miliar lebih.
Pendapatan daerah berasal dari dana transfer, yang setara dengan 1,776 triliun dana transfer. Hampir sebagian besar obyek pendapatan dari dana transfer realisasinya di atas 80%. Pendapatan terbesar berasal dari DAU, DAK beserta Dana Desa. Adapun realisasi dana bagi hasil pajak provinsi sebesar 80,094 Milyar lebih, dan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 973-54 Tahun 2021 Tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2020 tanggal 11 Februari 2021 masih terdapat piutang pajak kurang salur dari provinsi sebesar 6.167.130.733,00 (6,1 miliar lebih). Dari sisi tren realisasi dana transfer sejak tahun 2017, beberapa objek pendapatan daerah mendapatkan titik tertinggi realisasi pada tahun anggaran 2017, 2018 atau 2019; dan terdapat 5 objek dana transfer yang capaian realisasi tertingginya pada tahun anggaran 2020.
Selain mendapatkan PAD, dana transfer dari pusat dan provinsi, pemerintah kabupaten Lombok Tengah juga memiliki sumber pendapatan dari hibah. Pada tahun 2020 jumlah hibah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 113,6 Milyar lebih, melampui target yang telah ditetapkan.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Belanja operasi digunakan untuk operasional dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah dalam pembangunan seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah dan bantuan sosial. Nilai manfaat dari belanja tersebut dirasakan dalam satu tahun anggaran. Adapun belanja modal nilai manfaatnya dapat dirasakan lebih dari satu tahun anggaran seperti tanah, peralatan, bangunan gedung, jalan maupun belanja berupa aset tetap lainnya.
Dari sisi realisasi belanja pada tahun anggaran 2020, rincian objek yang realisasi belanja yang rasionya di bawah 80% yaitu belanja modal tanah (76,8%}, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan (78,06%), belanja aset tetap lainnya (57,72%) dan belanja tidak terduga untuk bencana alam sebesar 3,02%. Dari sisi tren sejak tahun anggaran 2017, beberapa rincian objek belanja yang realisasinya paling tinggi pada tahun anggaran 2020 atau pada tahun anggaran sebelumnya. 13 1. Belanja pegawai realisasi tertingginya pada Tahun Anggaran 2020 sebesar 841 Milyar lebih dan berkurang pada tahun 2020 menjadi 821 Milyar lebih. Pengurangan ini utamanya didorong oleh pengurangan gaji dan tunjangan dari 766 Milyar lebih pada 2019 menjadi 736 Milyar lebih pada tahun 2020, juga pengurangan tambahan penghasilan PNS. Adapun komponen belanja pegawai yang meningkat antara 2019 ke 2020 yaitu honorarium pengelola dana BOS dari 11,4 Milyar lebih menjadi 28 Milyar lebih. 2. Total Nilai Belanja Pegawai yang bersumber dari BLUD senilai Rp.4.157.385.880,00 (4 Mi/yar 157~uta 385 ribu 880 rupiah). Total Barang Jasa yang bersumber dari BLUD senilai Rp.54.168.358.102,13 (54 Mi/yar 168 juta 358 ribu 102 rupiah 13 sen), terdapat Belanja Modal yang bersumber dari BLUD senilai Rp.3.391.882.383,00 (3 Milyar 391 juta 882 ribu 383 rupiah) 3. Belanja pengadaan Tanah senilai Rp.4.483.729.709,00 (4 Mi/yar 483 juta 729 ribu 709 rupiah) merupakan pengadaan tanah puskesmas awang senilai Rp.1.179.650.754,00 (1 Milyar 179 juta 650 ribu 754 rupiah) pengadaan tanah untuk SDN Tonjer kecamatan pujut senilai Rp.575.566.800,00 (5751uta 566 ribu 800 rupiah) pengadaan tanah untuk SMP 15 pujut senilai Rp1.500.000.000,00 (satu setengah Milyar) pengadaan tanah untuk pengembangan puskesmas bagu senilai Rp.1.174.312.155,00 (1 Mi/yar 174 juta 31~ ribu 155 rupiahs dan pengadaan tanah untuk SPAM desa pengengat Pujut senilai Rp50.000.000,00 (50 ~uta rupiah) 4. Peningkatan belanja tak terduga bersumber dari alokasi untuk penggdnan dana covid-19 yang mencapai 62,5 Milyar lebih. Alokasi dana covid yang terbesar digunakan oleh Dinas Sosial (19,8 Milyar lebih), RSUD (12,1 Milyar lebih), Dinas Koperasi (11 Milyar lebih), PU (5,1 Milyar lebih), Dikes (4,8 Milyar lebih), Polres (3 Milyar lebih), BPBD (3,1 Milyar), Kodim (1,5 Milyar), beserta untuk perangkat daerah lainnya.

Realiasi belanja transfer pada tahun anggaran 2020 mencapai 99,51 % atau senilai 324,8 Milyar lebih. Transfer tersebut terdiri dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah; beserta transfer bantuan keuangan untuk pemerintah desa. Transfer untuk pemerintah desa terdiri dari alokasi dana desa yang jumlahnya 10% dari dana transfer pusat setelah dikurangi DAK sebesar 105 Milyar lebih, dana desa yang 14 “dititip” melalui pemerintah kabupaten sebesar 207 Milyar lebih beserta trantib dan honorarium marbot. Dari sisi tren, realisasi pajak daerah berkurang pada tahun 2020, namun retribusi daerah meningkat. Adapun alokasi dana desa berkurang yang menunjukkan transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten berkurang, namun alokasi dana desa pada tahun 2020 meningkat. V. PEMBIAYAAN Pada tahun anggaran 2020, realisasi penerimaan pembiayaan berjumlah 74,4 Milyar lebih yang berasal dari SiIPA Tahun Anggaran 2020 senilai 64,943 Milyar lebih; pinjaman dalam negeri senilai 9,4 milyar lebih (dari PT SMI); serta penerimaan kembali pokok investasi merupakan pengembalian pokok dana Investasi dana bergulir yaitu Perkuatan Modal Koperasi senilai Rp18.750.000,00 (18 juta 750 ribu rupiah) dan Pengembalian uang hasil rampasan dalam perkara Perusahaan Daerah PT.Lombok Tengah Bersatu an. Ir. Zahrun senilai Rp46.700.000,00 (46,7 juta rupiah} Adapun pengeluaran pembiayaan merupakan pembayaran pokok pinjaman jangka panjang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp.19.901.253.248,00 (19 milyar 901 juta 253 ribu 248 rupiah). Dilihat dari sisi tren, ada beberapa informasi yang bisa didapatkan: 1. Total pinjaman sejak 2018-2019 senilai 79,6 miliar lebih yang didapatkan dari PT SMI 2. Dua tahun terakhir membayar pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 29,7 miliar lebih. 3. Penyertaan modal terakhir tahun 2017 senilai Rp 5 miliar lebih.
Dari sisi neraca terdapat sejumlah informasi yang diperoleh, antara lain: Saldo di kas daerah per 31 Desember 2020 berjumlah Rp.58.881.878.624,32 (58 miliar 881 juta 878 ribu 624 rupiah 32 sen) 2. Piutang dari pendapatan daerah berjumlah 68,157 Milyar lebih. 3. Tunggakan pajak terbesar berasal dari PBB (44,473 Milyar lebih), PJU (1,151 Milyar lebih), piutang lainnya di bawah Rp 300 juta. 4. Barang persediaan obat-obatan menjadi barang persediaan terbanyak yaitu senilai 19,152 miliar lebih yang masih tersimpan sebagai aset. (red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 223

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *