BERTEMU: Anggota DPRD Lobar Munip saat menerima audensi para Guru Calon PPPK Belum menerima NIP, Senin (4/5). (Ist)

LOBAR—Ketidakjelasan nasib belasan Guru Honorer yang belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi sorotan DPRD Lombok Barat (Lobar). Kekhawatiran terkait status dan hak-hak mereka sebagai aparatur sipil negara membuat para guru itu mengadu ke dewan.

Anggota DPRD Lobar, M. Munip, mengaku telah menerima audiensi sekitar 12 guru yang mempertanyakan kejelasan nasib mereka. Legislatif menyatakan komitmennya untuk segera memanggil OPD teknis guna meminta klarifikasi mendalam.

“Jadi mereka ini NIP-nya belum keluar, itu yang disampaikan oleh perwakilan guru kepada kami. Nanti kami pastikan untuk menindaklanjuti hal ini secara resmi melalui mekanisme di dewan,” tegas M. Munip kepada media Senin (4/5).

Beberapa kasus, ditemukan ketidaksingkronan antara kualifikasi pendidikan guru dengan posisi yang terinput di sistem. Sebagai contoh, ada guru yang secara faktual memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Inggris, namun di dalam sistem terdata sebagai guru kelas. Perbedaan data fundamental inilah yang disinyalir menjadi penyebab utama mandeknya proses administrasi di tingkat pusat.

Pihak dewan telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lobar. Menurut Munip penjelasan sementara BKD, bahwa pemda telah berupaya melakukan proses re-mapping atau pemetaan ulang data para guru tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKD sudah bersurat ke BKN dan Menpan RB untuk meminta rekomendasi diberikan re-mapping. Kami dari dewan akan segera memanggil Kepala BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk meminta penjelasan lebih detail soal ini. Kami mendorong agar NIP para guru ini segera tuntas, sebab bagaimanapun saat ini mereka masih aktif mengajar dan menjalankan tugasnya,” imbuh Munip.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Baiq Mustika Dwi Adni, memberikan klarifikasi mengenai jumlah pegawai yang terdampak. Menurut data yang dimilikinya, terdapat total 38 orang yang saat ini masih menunggu penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu. Pihaknya menegaskan bahwa proses koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan secara intensif.

Terkait tindak lanjut atas kendala tersebut, Baiq Mustika mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat jawaban resmi dari BKN yang memberikan arahan prosedur selanjutnya. Langkah administratif tersebut kini telah berlanjut ke tahap koordinasi dengan kementerian terkait guna mendapatkan solusi final.

“Terkait hal ini, kita sudah ada jawaban dari BKN. Kita diarahkan ke Kemenpan, dan kita sudah tindak lanjuti surat dari BKN itu ke Menpan. Saat ini kita tengah menunggu proses dan jawaban resmi dari Kemenpan RB. Harapannya tentu ada keputusan positif dalam waktu dekat agar status kepegawaian mereka menjadi terang benderang,” jelas Baiq Mustika. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *