JAYADI/RADAR MANDALIKA Lalu Ali Junaidi

PRAYA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah (Loteng) kian memprihatinkan. Bahkan, wilayah Desa Barabali sudah menjadi zona merah untuk kasus PMK pada hewan ternak. Berdasarkan data desa setempat, jumlah hewan ternak yang sudah terserang PMK sebanyak 180 ekor. Belum dihitung jumlah hewan ternak yang mati.

Kepala Desa Barabali, Kecamatan Batukliang Loteng, Lalu Ali Junaidi membenarkan jika penyebaran PMK di wilayahnya semakin memprihatinkan. Pasalnya, ratusan ekor sapi milik warga sudah terpapar virus yang mematikan tersebut. Bahkan, banyak sapi yang sudah mati karena virus ini.

 

“Penyebaran PMK ini memang semakin meluas. Karena rata-rata peternakan di semua desa sudah mulai terjangkit PMK,” katanya.

 

Dampak dari maraknya penyebaran PMK ini, membuat hewan ternak milik masyarakat belum bisa diberikan dosis vaksinasi. Karena menurut tim medis, untuk persyaratan hewan ternak yang akan mendapatkan vaksinasi PMK, diantaranya adalah hewan ternak yang telah dipastikan kesehatannya. Yakni tidak terpapar virus PMK, tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK, dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.

“Berusia minimal dua pekan dan tidak boleh dipotong/disembelih dalam jangka waktu satu tahun ke depan setelah dilakukan vaksinasi,” ujar dia.

 

Ia menjelaskan, vaksinasi PMK akan diberikan dengan tiga tahap, yaitu satu bulan setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Vaksin tersebut, diperbolehkan diberikan kepada anak sapi yang telah berusia minimal dua pekan.

 

“Rencananya kegiatan vaksinasi akan dilakukan hari ini (kemarin, Red). Namun, karena semua hewan semua hewan ternak sudah terpapar PMK, sehingga vaksinasi gagal dilakukan, ” ujarnya.

 

Salah satu peternak Kecamatan Batukliang Loteng, H Sidik mengatakan jika merujuk aturan yang ada itu, tidak ada hewan ternak sapi di Kecamatan Batukliang dan BKU memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan vaksin PMK. “Hampir semua sapi sudah kena PMK. Sehingga jika merunut aturan vaksin hampir tidak ada sapi yang bisa mendapatkan suntikan vaksin. Karena yang boleh divaksin itu hanya sapi yang sehat a dan jauh dari radius PMK, ” jelasnya.

 

Menurutnya jika peternak ingin memberikan vaksin pada hewan miliknya, syaratnya tentu adalah sapi dalam kondisi sehat. Sedangkan untuk hewan ternak yang terserang PMK harus menunggu hingga waktu 4-6 bulan ke depan. “Harus bagaimana lagi. Semua sudah tertera dalam aturan yang ada. Kami peternak hanya mengikuti segala aturan yang diterapkan Pemda,” ucapnya.

 

Selain vaksin, ia juga mempertanyakan pengadaan obat yang dilaksanakan dinas terkait. Sebab belakangan ini, obat sudah tidak ada dikirim kepada peternak di bawah. Kemungkinan karena obat obatnya sudah habis lagi. “Saya melihat bahwa Pemda tidak mampu untuk menangani persoalan penyebaran PMK ini. Sehingga penyebarannya semakin meluas,” ucapnya. (jay)

 

 

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 452

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *