KLU—Nama Dr. Muchsin yang mendapat rekomendasi dukungan DPP PKB untuk calon Bupati Lombok Utara 2024 cukup mengejutkan.
Pasalnya, selain Dr.Muchsin yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati dari non kader lewat PKB. Ada juga putra dari Djohan Sjamsu yang merupakan Ketua DPC PKB Lombok Utara. Namun DPP PKB menetapkan Dr.Muchsin sebagai bakal calon Bupati.
Anggota Tim Desk Pilkada DPC PKB Sutranto saat dihubungi via telpon menyampaikan, mengenai rekomendasi dukungan DPP PKB tersebut diakuinya tidak tahu persis apa yang menjadi pertimbangan pusat, karena hal itu menjadi kewenangan pusat. Pihaknya di DPC, kata Sutranto, hanya bertugas untuk menjaring dan membawa berkas pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat ke DPW PKB NTB.
“Tugas kita hanya menjaring di kabupaten. Soal keputusan itu menjadi kewenangan DPP,” cetusnya.
Pihaknya di DPC pun mengakui telah mendapat kabar jika surat DPP PKB terkait yang direkomendasikan itu adalah Dr.Muchsin, pada Minggu (12/5). Dr.Muchsin pun katanya diminta DPP untuk segera menentukan siapa yang menjadi calon wakilnya.
Pihaknya mengakui belum berani menyatakan jika rekomendasi ini apakah akan menjadi tiket untuk mendapat form B1 KWK untuk mendaftar di KPUD. Karena menurutnya ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga pendaftaran di KPUD.
“Kalau kepastiannya bisa kita katakan sudah 80 persen,” katanya.
Perkara siapa yang final nantinya, pihaknya di DPC PKB tetap akan mengikuti instruksi pusat.
“Sifatnya kita sebagai kader mengikuti instruksi pusat, tidak berani mengambil langkah sendiri, tidak berani ambil langkah diluar instruksi. Tentu nanti kami diperintah untuk harus bergerak memenangkan calon yang diusung dalam pilkada,” jelasnya.
Pihaknya meyakini apa yang menjadi keputusan DPP PKB tentu melalui proses dan mekanisme yang berlaku dengan melihat hasil survei elektabilitas bakal calon.(dhe)