PRAYA – Kepala Kanwil Kemenag NTB, KH. Zaidi Abdad akhirnya angkat bicara terhadap belum cairnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pondok Pesantren Darul Aminin NW Aiq Mual, Kecamatan Praya. Hal ini disebabkan ditemukannya dualisme SK yayasan, antara kubu Himni dan Fihirudin.
Diketahui, beberapa kali dimediasi melalui Bale Mediasi Lombok Tengah, kemudian Kemenag Lombok Tengah masih belum adanya hasil yang jelas dan pasti. Bahkan pernah dilakukan hearing oleh kubu Fihirudin namun tidak dapat menuntaskan persoalan. Terbaru, adanya video beredar dari kubu Himni yang mengancam akan menggelar demo ke Kemenag Lombok Tengah, Senin namun tidak kunjung ada.
“Kalau ini bukanlah menjadi wewenang kami, ini merupakan kewenangan dari pusat dan pihak bank terlebih sudah adanya surat keputusan yang telah terbit dari Kemenkumham yang sah,” tegasnya kepada radarmandalika.id.
“Oh dana BOS, sudah kami instruksikan untuk mengikuti aturan hukum. Jadi diserah itu surat permohonan ke Kanwil tentang dualisme, itu sudah kami jawab. Urusan pencairan adalah hak bank dan pusat karena BOS itu ada di pusat,” tegasnya.
Dengan melihat ini, orang nomor satu di Kanwil Kemenag NTB menambahkan, semua tentu harus mengikuti putusan Kemenkumham, suapaya tidak salah dalam mengambil keputusan. Persoalan tidak diterima itu merupakan urusan yayasan.
“Kami tidak boleh masuk ke dalam konflik. Karena itu bukan ranah Kanwil,” jawabnya.(red)