ITDC FOR RADAR MANDALIKA KERJA: Sejumlah pekerja sedang menggali jalur air di sekitar jalan raya Kuta, Lombok Tengah.

MATARAM – Proyek pembangunan bypass ruas BIL-Kuta sepanjang 17 km batal dikerjakan Agustus 2020. Kementerian PUPR meminta dilakukan tender ulang dari tiga paket yang akan dikerjakan tersebut.

 Awalnya dari tiga paket pekerjaan itu sudah dimenangkan oleh satu perusahaan, namun setelah  dievaluasi tiba-tiba pusat meminta dilakukan lelang kembali. “Bypass itu dilelang ulang. Karena mungkin ada hal -hal hasil penelitian pusat tidak pas,” ungkap Kepala Dinas PUPR NTB, Sahdan kepada media, Senin kemarin.

Proyek bypass BIL-Kuta itu akan dibangun sepanjang 17,35 KM dengan lebar 50 m dan delapan lajur. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 800 miliar. Dengan gagalnya mulai dikerjakan Agustus ini, maka pusat meminta pelelangan akan berlangsung di bulan Oktober, sekaligus mulai pengerjaannya.

“Ada waktu pertengahan Oktober sudah kontrak. Actionnya itu juga di Oktober itu,” tegasnya.

Sahdan menjelaskan, lelang itu berlangsung di daerah namun ketentuan pemenang ada di pusat. Terkait dengan penundaan itu,  daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Gagalnya tender itu diluar pengetahuannya, murni merupakan urusan pihak kementerian. Sahdan menyampaikan, tugas daerah hanya menyiapkan teknis seperti lahan atau urusan lain yang berkaitan dengan sosial masyarakat.

Sahdan mengakui, masih ada beberapa orang yang masih mempertahankan lahannya meski hasil apraisal ada. Namun uang pembebasan lahannya itu sudah dititipkankan di pengadilan. Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan jika ingin dibayar maka harus berurusan dengen pengadilan. Jika harga apraisal rendah pemerintah pun tidak akan membayar melebihi hasil apraisal tersebut.

“Ada beberapa orang yang masih kuat bertahan,” bebernya.

Sahdan yakin, lahan itu bukan sebagai kendala utama tender yang telah dimenangkan batal. Namun detailnya semua di tangan kementerian.

“Kendala? Itu urusan menteri,” tegasnya.

Dengan berkurannya waktu pengerjaan yang awalnya Agustus dan digeser ke Oktober tentu banyak konsekuensi yang harus disiapkan agar Juni tahun 2021, bypass tersebut harus tuntas.

Pihaknya menambahkan, sumber daya seperti jumlah tenaga kerja, alat-alatnya dan termasuk kebutuhan material ditambah supaya target Juni itu bisa selesai.

“Resikonya menambah tenaga sumber daya. Tenaga alatnya material kita tambah,” katanya.

Disinggung dengan kebutuhan tenaga kerja? Sahdan mengatakan, daerah tentu ingin agar pelibatan tenaga kerja lokal bisa maksimal. Dalam pengerjaannya itu, tenaga yang dibutuhkan seribu lebih. Namun Sahdan menyaratkan yang akan dipakai sesuai dengan kualifikasinya. Tenaga kerja diharuskan mempunyai sertifikasi keahlian tertentu.

“Kita tetap dorong agar pelibatan tenaga kerja lokal ada,” tegasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *