PRAYA — Setelah kurang lebih 6 bulan kabur, pelaku curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil dibekuk polisi, kemarin. Pelaku yakni inisial MH (25) warga Kecamatan Praya Timur.
Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pelaku ini berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari pelaku inisial ZA yang ditangkap sebelumnya. Dimana pelaku MH terlibat kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Hidayat (44) warga Desa Kerembong, Kecamatan Janapria beberapa bulan lalu.
“Setelah dilakukan pencarian selama 6 bulan, anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat kerjanya,” katanya, kemarin.
Ia menyatakan, dalam penangkapan pelaku itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor dan Kunci Liter T yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di kantor Polres guna pemeriksaan guna pengembangan,” jelasnya.
Ia mengaku, kasus pencurian itu terjadi pada bulan juni 2020, dimana pada saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Satria FU dihalaman rumah teman korban. Korban mengetahui sepeda motornya dicuri sewaktu korban akan pulang dari rumah temannya. Selanjutnya teman- teman korban langsung mengejar kedua pelaku, namun salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor korban kabur kearah Dusun Luwung, Desa Pendem.
“Salah satu pelaku terjatuh dan ditangkap warga saat itu. Sedangan pelaku MH berhasil kabur,” ucapnya.
Dengan perbuatanya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Modus para pelaku dalam menjalan aksinya, para pelaku tidak dengan dengan cara kekerasan. Tapi mereka menunggu saat pemilik kendaraan lengah. Kemudian langsung mengambil kendaraan korban maupun barang berharga dirumah korbannya.
“Kita harapkan dengan tertangkapnya para pelaku ini. Tidak ada lagi kasus curanmor,” jelasnya.
Dengan maraknya kasus pencurian kendaran ini, pihaknya menakankan terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Karena banyak kasus pencurian terjadi karena sepeda motor tak menggunakan kunci ganda.
“Bahkan banyak yang tak dikunci stang. Sehingga pencuri dengan leluasa mendorong motor tersebut. Jangan beranggapan daerah kita ini aman,” pesannya. (jay)