WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA H Fauzan Khalid

LOBAR – Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid memastikan Pemkab Lobar tak rugi dengan dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB). Setelah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI mencabut 180 IUP perusahan tambang di Indonesia, dimana salah satunya ILBB.

Bahkan jika itu berkaitan dengan Golden Share atau saham 10 persen di perusahaan itu, Fauzan menegaskan tak pernah ada sepeserpun yang dikeluarkan Pemkab menjadi penyertaan modal. “Saham itu memang membinggungkan, tercatat di neraca aset tetapi itu tidak pernah ada persetujuan dari DPRD,” bebernya belum lama ini.

Ketidakjelasan status saham itu yang menyulitkan pihaknya mengintervensi dalam penanganannya, termasuk rencana menghapusnya. Karena di satu sisi harus menyertakan modal namun di sisi lain tidak mungkin karena keabsahan dari saham itu. Meski demikian pihaknya tak pernah rugi atas IUP atau saham itu.

“Apa mau rugi, orang lima rupiah pun tidak pernah kita keluarkan kemudian sekali lagi keberadaan saham itu masih menjadi perdebatan keabsahannya. Teman DPR mau menghapus dari neraca tetapi tidak pernah menyetujui saham itu,” ujarnya.

Meski demikian momentum ini bisa dipakai untuk berkonsultasi ke BPK untuk penghapusan pada neraca aset. Agar tidak menjadi temuan berulang atas saham kosong tidak merugikan daerah. Sebab kondisinya kini ILBB itu tak ada di Lobar lagi setelah IUP cabut.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *