LOBAR—Bupati Lombok Barat (Lobar), H Fauzan Khalid kembali tidak hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus Kepala Dinas Pariwisata Non Aktif Ispan Junaidi. Ini sudah kali ketiga Fauzan tidak hadir dengan alasan kesibukannya.
Namun Fauzan mengaku hal itu bukan menjadi masalah karena kesaksiannya bukan terkait substansi kasus itu. Namun hanya berkaitan dengan tugasnya sebagai atasan. Bahkan ia mengklai pihak mejelis hakim pun tidak mempermasalahan kan hal itu. Bahkan proses persidangan tetap jalan.
“Tidak terkait langsung,” ungkapnya saat di temui selepas menghadiri Rapim di Aula Kantor Bupati Lobar, kemarin.
Selain itu diakuinya, terdakwa pun sudah mengakui jika kesaksiannya saat berita acara perkara (BAP) benar. Dimana saat itu Fauzan sudah pernah memanggil dan mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak melakukan tindakan yang didugakan kepadannya.
“Kesaksian saya itu sudah diakui terdakwa,” bebernya.
Selain karena kesibukan, Fauzan juga mengaku jika ada pertimbangan mengapa tidak hadir. Ia mengatakan pertimbangannya lebih pada sisi persoalan politis. Terlebih lagi nantinya akan banyak gorengan politik yang tidak benar mengarah kepadanya ketika menghadiri persidangan.
“Seperti dulu saya contohkan saat kampanye (Pilkada) dulu, itu ndak ngapa-ngapain aja diisukan (dipanggil) KPK. Apalagi kalau saya duduk di persidangan terus disebar dengan kabar tidak benar sebagai terdakwa,” jelasnya memperumpamakan.
Menunurutnya hal itu kemungkinan bisa saja berkembang isu itu. Terlebih lagi dengan adanya pemberitaan.
Pada kesempatan itupun Fauzan menuntut pertanggungjawaban media yang mengatakan dirinya akan dipanggil paksa. Sebab pada nyatanya ia tidak dipanggil paksa hingga hari ini.
“Dimana tanggung jawabnya, padahal saya tidak pernah dipaksa kok,” tanya dia balik. (win)